Wacana Kenaikan Tarif Listrik-Elpiji, YLKI: Pemerintah Jangan Tunduk Tekanan Pasar

Pemerintah tidak akan menaikkan tarif listrik hingga Maret 2022 mengingat masyarakat masih dalam pemulihan ekonomi. (Dok PLN)

Jakarta, Balinesia.id - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengingatkan pemerintah agar tidak tunduk terhadap tekanan pasar sehingga muncul wacana menaikkan tarif dasar listrik maupun gas elpiji 3 kilogram.

Dengan tegas, Tulus Abadi menyatakan wacana untuk menaikkan menaikkan tarif dasar listrik & gas elpiji 3 kg harus ditolak.

Wacana kenaikan itu mengindikasikan adanya tindakan kekerasan ekonomi (violence of economy) yang dilakukan oleh negara, kepada warga negaranya.

"Jika hal itu dilakukan akan mengakibatkan jebolnya benteng pertahanan ekonomi rumah tangga masyarakat," tandas Tulus Abadi dalam keterangan tertulis Kamis (14/4/2022).

Dijelaskan, pertahaan ekonomi rumah tangga saat ini dihantam oleh berbagai kenaikan, khususnya kenaikan bahan pangan, gas elpiji non PSO, bbm, PPN, dan lainnya.

Untuk itu, pemerintah harus mencari jalan keluar yang lebih bijak atai wisdom dan cerdas.

Jadi, pemerintah, jangan hanya berdalih harga pasar sebagai jargon untuk menaikkan tarif/harga.

"Kalau bisanya hanya menaikkan dan tunduk pada tekanan pasar, lalu apa gunanya negara," tandasnya. ***

 

Editor: Rohmat

Related Stories