Baliview
Tim Yustisi Denpasar Temukan Lebih dari 10 Pelanggaran Prokes per Hari
Denpasar, Balinesia.id- Kasus pelanggaran protokol kesehatan atau prokes lebih dari 10 ditemukan petugas saat Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan sidak.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengungkapkan, dDalam setiap sidak Tim Yustisi Kota Denpasar masih menemukan pelanggar protokol kesehatan.
"Bahkan pelanggaran berjumlah diatas sepuluh orang per hari," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Disampaikan, meskipun kasus covid 19 sudah melandai, namun Tim Yustisi Denpasar tetap mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin Prokes.
"Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat jangan abai terhadap protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai kasus covid 19 bisa kembali meningkat," tukasnya.
Pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mematuhui protokol kesehatan. Mengingat penularan covid 19 masih ditemukan.
Untuk itu, Tetap patuhi imbauan pemerintah untuk disiplin 6M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencegah mobilitas dan mengurangi makan bersama.
Dari penertiban hari ini yang dilakukan Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara menjaring 14 orang.
Tercatat 8 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan 6 orang didenda di tempat sebesar Rp100 ribu.
"Sampai saat ini kami masih menemukan pelanggaran oleh karena itu kami terus mengingatkan masyarakat agar taat prokes," kata Sayoga.
Dalam upaya menekan penularan covid 19, pihaknya juga melakukan penertiban secara stationer di objek wisata yang ada di Kota.
Selain itu pihaknya juga rutin melaksnakan penertiban secra mobiling ke seluruh wilayah di Kota Denpasar.
"Dengan langkah tersebut diharapkan penularan covid 19 dapat ditekan," tutupnya.(roh)