Ekonomi & Pariwisata
Rektor IPB Dorong Varietas Gemitir Bali Sudamala sebagi Kemandirian Produk Holtikultura
Tabanan, Balinesia.id Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Dr. Arif Satria menyatakan apresiasinya atas terobosan Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah menciptakan benih bunga Gemitir Bali Sudamala sebagai varietas lokal untuk dijadikan sebagai kemandirian produk – produk hortikultura Kita yang telah dimanfaatkan untuk upacara keagamaan.
Varietas Gemitir Bali terdiri dari 5 warna, yaitu warna merah, putih, kuning, emas, dan oranye sebagai varietas lokal.
Hiasa dekorasi dan Gemitir Bali Sudamala mampu diversifikasi menjadi produk teh, kue, skin care untuk merawat kulit wajah, hingga bisa dimanfaatkan sebagai pakan ikan.
- Video Klip “Anthology 50th Anniversary” God Bless Pilih 2 Venue Wisata di Bali
- Digitalisasi PHR dan Tempat Rekreasi Kekuatan Penerimaan Pajak Daerah di Bali
- Anak Usaha Humpuss Maritim (HUMI), PT MCS Internasional Rambah Segmen Bisnis Kapal Pesiar
"Inilah harapan baru pertanian di Indonesia yang lahir dari Bali," ungkap Prof. Arif Satria saat saat ikut Varietas Gemitir Bali Sudamala yang dilaunching Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya di Kebun Percobaan Bali Gemitir, Desa Antapan, Baturiti Tabanan, Selasa 8 Agustus 2023.
Menurutnya, revolusi pertanian baru yang dilakukan Gubernur Wayan Kostern dengan mengembangkan Sistem pertanian organik tidak dimiliki gubernur lain di Indonesia.
Prof Arif Satria menambahkan, Wayan Koster adalah sosok Gubernur Bali yang memiliki visi begitu dashyat dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
- Transformasi Keuangan: Bank Mandiri Dukung Visi Otorita Ibu Kota Nusantara
- Festival Investasi Properti Agung Podomoro: Langkah Konkret Menuju Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional
- Turis di Bali Dirudapaksa Driver Ojol, Grab Indonesia Tawarkan Pendampingan Hukum pada Korban
"Visinya yang diwujudkan dengan mendorong Sistem Pertanian Organik di Bali, tidak dimiliki oleh gubernur lain di Indonesia," tegasnya lagi.
Sistem Pertanian Organik melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 adalah upaya nyata Gubernur Bali, Wayan Koster untuk mengembalikan ekosistem alam dan langkah yang luar biasa ini merupakan sebuah komitmen yang sangat penting untuk di
dukung.
Sistem Pertanian Organik melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019, menjadikan Gubernur Wayan Koster adalah pemimpin yang telah melakukan revolusi pertanian baru di Indonesia yang berangkat dari Bali.
Apa yang dilakukan Gubernur Bali, menyadarkan semua memang harus belajar dari alam, sebelum alam memberi pelajaran (marah) kepada Kita. Walaupun sejatinya, alam itu sudah mengajarkan kepada Kita tentang kehidupan.
Gubernur Koster menjelaskan pengembangan benih bunga Gemitir Bali Sudamala mulai dilakukannya diawali pada tanggal 2 Agustus 2019 dengan menugaskan Tim Peneliti yaitu bernama : Prof.Dr. M. Syukur (IPB), Dr. Syarifah Iis Aisyah (IPB), Prof. Dr. Dewi Sukma (IPB), dan Prof. Dr. Dewa Suprapta (UNUD). Penelitian dilaksanakan mulai tahun 2020, dan pada akhir tahun 2022 sudah mampu menghasilkan benih yang bisa ditanam.
Benih bunga Gemitir Bali Sudamala yang dihasilkan mulai ditanam oleh Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Rabu 31 Mei 2023, dan secara perdana berhasil dipanen pada, Rabu 19 Juli 2023 dengan menghasilkan 5 warna, yaitu warna merah, putih, kuning, emas, serta oranye.
Benih bunga Gemitir Bali Sudamala dikembangkan sebagai langkah nyata untuk memberikan kesejahteraan kepada para petani di Bali sesuai prinsip Trisakti Bung Karno yang salah satunya mewujudkan Berdikari secara Ekonomi, sekaligus menghentikan laju impor benih
bunga gemitir melalui Transformasi Perekonomian Bali dengan Ekonomi Kerthi Bali.
Penghentian laju impor benih bunga gemitir yang dilakukan Gubernur Bali, Wayan Koster dengan mengajak peneliti di Perguruan Tinggi mengembangkan benih bunga Gemitir Bali Sudamala juga sebagai penegas bahwa Kita sebagai negara agraris, bisa berdaulat di
bidang pangan.
Petani menanam benih bunga gemitir impor senilai Rp. 30 Miliar per tahun. Kebutuhan Bali terhadap bunga gemitir sangatlah tinggi dengan jumlah yang besar untuk upacara adat dan keagamaan hingga dekorasi.
"Sehingga perdagangan bunga gemitir di pasar-pasar setidaknya mencapai diangka Rp. 200 Miliar per tahun, ucap Gubernur Koster dalam sebuah kesempatan.
Dalam 2-3 tahun ke depan, Petani Bali sudah menanam benih bunga Gemitir Bali Sudamala yang dikembangkan sendiri di Bali, sekaligus tidak ada lagi yang namanya impor.
Kegiatan diakhiri penandatanganan kesepakatan bersama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Provinsi Bali dengan Rektor Institut Pertanian Bogor. ***