Baliview
Perwakilan BKKBN Bali Mutakhirkan Data PK-21
Denpasar, Balinesia.id – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali kembali melakukan pemutakhiran Pendataan Keluarga 2021 (PK-21) tahun 2023. Pemutakhiran data PK-21 tahun 2023 akan berlangsung selama bulan Juli 2023.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih., M.For., dalam Sosialisasi Pemutakhiran PK-21 di Denpasar, Selasa, 6 Juni 2023, mengatakan bahwa pemutakhiran data yang dilakukan ditujukan untuk meningkatkan akurasi data bagi sasaran percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dikatakan bahwa pemanfaatan data ini dapat dilakukan sebagai sebagai data awal untuk penyaluran bantuan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar bagi keluarga miskin dan keluarga berisiko stunting, pendampingan tumbuh kembang anak indonesia, peningkatan pelayanan KB, dan lain-lain.
“Pelaksanaan dalam pemutakhiran pendataan keluarga tahun ini tentunya untuk menghasilkan data yang lebih akurat sehingga dapat menyukseskan program pemerintah di masing-masing wilayah khususnya pada program Bangga Kencana dan percepatan penurunan Stunting” katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, pemutakhiran PK-21 tahun 2022 telah dimanfaatkan sebagai basis kebijakan dalam Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem, dan program pembangunan lainnya.
Diterangkan bahwa langkah awal pemutakhiran PK-21 pada Tahun 2023 ini yaitu melaksanakan sosialisasi dan workshop bersama mitra Kerja OPD-KB di bidang data dan informasi.
“Pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai wujud peningkatan layanan publik BKKBN di bidang data dan informasi serta sarana untuk koordinasi dan sosialisasi serta peningkatan pemahaman akan pemanfaatan data dan informasi keluarga dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana, Percepatan Penurunan Stunting, dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem serta pembangunan terkait lainnya,” jelasnya
Baca Juga:
Sementara itu, pemetaan lokus sasaran Pemutakhiran PK-21 tahun 2023 di Provinsi Bali telah ditetapkan dengan lokus di 52 kecamatan, 362 desa, dan 436.300 KK dengan jumlah kader 2.928 yang tersebar di lokus sasaran Pemutakhiran PK-23 berdasarkan hasil pemetaan. Metode pendataan pada pemutakhiran PK-21 tahun 2023 di Provinsi Bali berbasis smartphone.
“Pemutakhiran PK-21 ini dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam BDKI melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan,” kata dia. jpd