Ekonomi & Pariwisata
Mekanisme Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik Disorot, Ini Hasil Evaluasi Pemerintah
Jakarta, Balinesia.id – Pemerintah melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), terutama untuk jenis roda dua atau motor.
Evaluasi dilakukan pemerintah karena serapan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua masih rendah.
Pada 2023, pemerintah telah menyiapkan kuota pemberian bantuan pembelian kendaraan listrik untuk roda dua sebesar 200.000 Unit.
- Pengusaha Bali Diminta Manfaatkan Digitalisasi untuk Majukan Perekonomian Daerah
- Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda, Gojek Hadirkan Program Kapten Liga Sekolah
- Kampus ASTRAtech Diharapkan Menjadi Pendidikan Politeknik Hasilkan SDM Kompeten dan Terampil
Melansir situs sisapira.id, dari jumlah kuota tersebut, per 5 Juni 2023, baru terserap 637, dengan status 4 unit sudah tersalurkan.
Pemberian subsidi untuk pembelian motor listrik ini merupakan semangat pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik.
Karenanya, Kepala Staf Presiden KSP Moeldoko menegaskan, jangan berikan sesuatu yang ribet pada masyarakat.
- Tingkatkan Kompetensi Digital Penyandang Disabilitas, XL Axiata Perluas Manfaat Pendidikan untuk Masyarakat
- Gubernur BI Perry Warjiyo: SIAP QRIS Pasar Seni Ubud Dorong Penerimaan Daerah
- Konsolidasi Kekayaan Sumber Daya Alam Bangsa
"Sekarang pemerintah sedang siapkan mekanisme yang lebih sederhana dan praktis,” kata Moeldoko saat menjadi nara sumber pada Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema “Transisi Energi Menuju Energi Bersih, Senin 5 Juni 2023.
Beberapa evaluasi terkait penggunaan kata subsidi pada penyaluran bantuan pembelian untuk kendaraan listrik jenis roda dua.
Pasalnya, penggunaan kata tersebut diikuti oleh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima. Yakni, terdaftar sebagai penerima manfaat KUR, bantuan produktif Usaha Mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.
“Bisa jadi dengan persyaratan tersebut masyarakat merasa ribet dan enggan untuk memanfaatkannya,” ujarnya.
Pemerintah juga melakukan evalusi terkait percepatan pembayaran subsidi yakni berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta pada dealer.
“Jadi subsidi ini diberikan pada dealer. Dan ini sifatnya restitusi. Sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kita evaluasi, agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan,” terangnya.
Moeldoko juga menyinggung persoalan Baterai yang masih menjadi isu publik. Ketua Periklindo ini menyebut, sampai saat ini masih banyak pertanyaan di publik terkait kemanan, ketersediaan, kekuatan, hingga pengelolaan limbah baterai.
“Tantangan isu publik ini harus segerea kita jawab, agar percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik bisa dilakukan,” tutupnya. ***