Manakar Gagasan Sistem Ekonomi Alternatif Capres Cawapres

Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dalam debat Capres di KPU, Selasa 12 Desember 2023 ((Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU)))

Untuk mengetahui cara pandang ketiga Capres dan Cawapres pada tema ekonomi, selain format debat yang harus ditata ulang maka tawaran sistem ekonomi alternatif apa yang akan diusung oleh ketiganya sebagai antitesa sistem ekonomi arus utama dunia (mainstream), kapitalisme dan komunisme!?

Sebelum mengurai profil ketiga Capres dan Cawapres terkait tema ekonomi, maka perlu diklarifikasi lebih dahulu soal istilah ekonomi kerakyatan. Penggunaan istilah ekonomi kerakyatan tidaklah tepat jika diarahkan sebagai sikap keberpihakan atau pro rakyat yang selama ini secara salah kaprah disosialisasikan.

Seharusnya, penggunanaan istilah dalam perspektif membangun sebuah sistem disegala bidang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu pada ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan konstitusi UUD 1945 sebagai landasan pembentukan Undang-Undang (UU). Dalam hal pengelolaan ekonomi terdapat pada Pasal 33 UUD 1945, dan tak ada frasa kerakyatan dalam ayatnya. Frasa kerakyatan hanya terdapat pada sila ke-4 Pancasila sebagai salah satu rujukan dalam proses pengambilan keputusan kepemimpinan.

Lalu bagaimana halnya dengan profil ketiga (3) Capres dan Cawapres dalam terminologi pengelolaan ekonomi Indonesia berdasarkan pasal konstitusi ekonomi, Pasal 33 UUD 1945. Setidaknya pemahaman ketiganya dapat dianalisa dari dua (2) faktor, yaitu latar belakang pendidikan dan rekam jejak atau pengalaman (track record) mereka. 

Disamping terdapat catatan dari publik mengenai format debat Capres dan Cawapres terdahulu yang tidak memiliki kadar ilmiah, obyektif dan faktual, tetapi lebih kearah saling serang pribadi yang tak mendidik dan mencerahkan publik! Untuk itu, perlu kiranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengubah format debat yang lebih bernilai untuk masa depan bangsa dan negara, khususnya dalam tema ekonomi.

Mengacu pada latar pendidikannya, maka hanya Capres nomor urut satu (1) yang memiliki pendidikan dibidang ekonomi, sedangkan yang lainnya adalah dibidang hukum (Capres-Cawapres nomor urut 3) serta militer yang memiliki bisnis dan pengusaha (Capres-Cawapres nomor urut 2).

 

Sementara Cawapresnya tidak satupun yang berpendidikan bidang ekonomi dan hanya cawapres nomor urut dua (2) yang menjadi pengusaha atau praktisi bisnis. Dengan demikian, hanya Capres nomor urut satu (1) yang akan menguasai tema ekonomi walaupun tidak akan menyasar ke tema perubahan sistem ekonomi saat ini. 

Capres Anies Baswedan yang berlatar pendidikan ekonomi tidak pernah sekalipun menyinggung perubahan sistem ekonomi yang mendominasi perekonomian dunia dan Indonesia, yaitu kapitalisme apalagi isu ini adalah politis kenegaraan yangmana cawapresnya berlatar pendidikan jurusan Sosiatri, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Sospol).

Dari faktor pengalaman, maka hanya Capres dan Cawapres nomor urut dua (2) yang telah berkecimpung dalam dunia bisnis dan praktek kepengusahaan. Prabowo Subianto selain dikenal sebagai mantan petinggi militer juga adalah seorang pengusaha yang ulung. 

Begitu pula halnya dengan Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang dikenal sukses sebagai pengusaha martabak. Hanya saja, pengalaman keduanya lebih banyak mengkatalisator aspek keuangan (finansial) dan bermanfaat ekonomi pada individu dan kerabatnya dibandingkan dengan kesejahteraan bagi karyawan atas pembukaan lapangan kerja yang telah disediakan.

Masih belum tampak hasil nyatanya bagi kemakmuran banyak orang meskipun sangat ringan tangan dalam memberi bantuan atau buah tangan pada rakyat. Bahkan, ketiga (3) Capres Cawapres lebih dominan sisi korporasinya karena didukung oleh tim sukses yang mayoritas para pengusaha swasta besar (korporasi) mapan.

Oleh karena itulah, untuk mengetahui cara pandang ketiga Capres dan Cawapres pada tema ekonomi, selain format debat yang harus ditata ulang maka tawaran sistem ekonomi alternatif apa yang akan diusung oleh ketiganya sebagai antitesa sistem ekonomi arus utama dunia (mainstream), kapitalisme dan komunisme!?

Bagaimanakah posisi berbagai produk UU dan kebijakan lainnya mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang berlaku saat ini? Ke arah manakah perekonomian Indonesia melangkah 5-10 tahun ke depan agar mampu mencapai sasaran Indonesia Emas 2045? Produk UU apa saja yang akan diperbaiki sehingga capaian pertumbuhan ekonomi secara periodik mampu menghasilkan pemerataan dan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang harus dijawab serta disampaikan elaborasinya dengan data dan informasi valid-faktual oleh ketiga (3) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut. Bukan hanya debat tak tentu arah dan "saling serang menyerang" tak produktif serta hanya jadi tontonan saja!. *

* Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi Alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta

Editor: Rohmat

Related Stories