Luhde Sukardiasih: Perlu Komitmen Lintas Sektor untuk Tekan Kasus Stunting di Karangasem

Ni Luh Gede Sukardiasih (Balinesia.id/Humas BKKBN Bali)

Karangasem, Balinesia.id – Kabupaten Karangasem menurut Studi Status Giri Indonesia (SSGI) 2021 menjadi kabupaten dengan kasus prevalensi stunting paling tinggi di Bali. Dengan catatan kasus stunting sebesar 22,9 persen, pemerintah “Bumi Lahar” itu diharapkan dapat memantapkan komitmen lintas sektor untuk mengentaskan stunting.

KepalaPerwakilan BKKBN Provinsi Bali, dr. Ni Luh Gede Sukardiasih M.For., MARS, dalam Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting di Karangasem, Kamis, 6 Oktober 2022 mengatakan bahwa penguatan komitmen lintas sektor sangat dibutuhkan untuk menurunkan kasus stunting. Oleh karena itulah pihaknya kemudian mengadakan rekonsiliasi untuk menyatukan kesepahaman bersama antara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TTPS) Provinsi Bali maupun TTPS Kabupaten/Kota se-Bali.

“Kegiatan ini tujuannya untuk menyelaraskan rencana dan mengamati situasi stunting terkini sehingga dapat dilakukan perumusan rencana kerja dan penggarapan setiap bidang TPPS kabupaten/kota di Provinsi Bali, khususnya Kabupaten Karangasem,” katanya yang sering dipanggil Luhde Sukardiasih.

Baca Juga:

Terkait dengan prevalensi kasus stunting yang dicanangkan harus turun pada 2024, pihaknya berharap Karangasem mampu menurunkan kasus stunting menjadi 13,44 persen pada 2024 mendatang.

“Kita melihat bahwa data stunting di Karangasem cukup tinggi yaitu 22,9 persen di atas pravelensi stunting di Bali yang sebesar 10,9 persen, sehingga ini perlu diperhatikan dan ditangani lebih serius, diupayakan bisa turun menjadi 13,44 persen pada tahun 2024,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar seluruh pihak dapat berkontribusi dalam meningkatkan taraf kesehatan masyarakat yang merupakan salah satu program utama pengentasan stunting. Salah satu yang dimaksud adalah memaksimalkan sosialisasi pemeriksaan kesehatan yang diprogramkan pada para calon pasangan pengantin yang akan menikah. Pemeriksaan diprogramkan dapat dilakukan dalam rentang waktu tiga bulan sebelum menikah.

“Harapannya masing-masing bisa mensosialisasikan  minimal dimulai dari lingkungan sekitar, keluarga dan kantor terlebih dahulu karena ini sangat penting untuk menghindari generasi stunting ke depannya sehingga menciptakan SDM yang lebih berkualitas,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua TPPS Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, ST., M.Si, mengatakan bahwa pihkanya telah berupaya dan berkoordinasi dengan seluruh lintas sektor untuk melaksanakan intervensi spesifik dan sensitif kepada keluarga berisiko stunting.

“Kami terus berupaya tentunya bersama lintas sektor terkait dalam menjalankan program percepatan penurunan stunting ini melalui Tim Pendamping Keluarga yang secara langsung turun ke desa-desa dan sejauh ini kita harapkan bisa terus berjalan dengan baik,” kata dia. jpd

 

Editor: E. Ariana

Related Stories