Lolos Uji Laik Operasi, XL Axiata Siap Gelar Jaringan 5G di Tanah Air

(ki-ka) Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Johnny G. Plate, Plt Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, DR. Ir Ismail M.T dan Chief Corporate Affairs Officer XL Axiata, Marwan O. Baasir dalam acara penyerahan Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO) 5G di Jakarta, Kamis (12/8). (Istimewa)

Jakarta, Balinesia.id - Setelah dinyatakan lolos Uji Laik Operasi (ULO) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) siap menggelar jaringan 5G di Indonesia.

Kelolosan ULO 5G tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Laik Operasional (SKLO) yang diterima manajemen XL Axiata pada Kamis (12/8/2021).

Menteri Kominfo, Johnny G Plate dan Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini hadir langsung dalam acara yang berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo tersebut.

Dengan diterimanya SKLO ini sekaligus melengkapi rangkaian perayaan XL Axiata memasuki usia 25 tahun dalam upaya Membangun Indonesia Digital.

“Hari ini, kita bersama menyambut PT XL Axiata Tbk yang baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) layanan 5G pada 6 Agustus 2021, setelah melakukan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3-5 Agustus 2021 di area Jl. Margonda, Kota Depok," tuturnya.

Kini layanan komersial 5G didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional dan ke depannya, kita tentu harus menjaga agar komersialisasi 5G dapat berkembang dengan baik di Indonesia.

Penerbitan SKLO Layanan Jaringan 5G PT XL Axiata, Tbk dilaksanakan sesuai amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Melalui penerbitan SKLO Layanan 5G tersebut, maka layanan jaringan, serta seluruh sarana dan prasarana 5G yang telah selesai dibangun oleh PT XL Axiata, Tbk, secara teknis dinyatakan siap beroperasi. Layanan jaringan 5G ini akan dilakukan pada pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 GHz, dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1807,5 MHz sd 1827,5 MHz.

Menkominfo menjelaskan, keberadaaan operator seluler ketiga yang menyediakan layanan jaringan 5G menunjukan bahwa industri penyediaan layanan jaringan 5G dapat berkembang secara komersial dengan baik di Indonesia.

Capaian baik tersebut tentu tidak lepas dari fasilitasi kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang meliputi kebijakan, antara lain, (1) infrastructure sharing aktif dan pasif; (2) spectrum sharing; serta (3) pengaturan koeksistensi layanan Over The Top (OTT) dengan layanan multimedia konvensional.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mendukung pemerintah dalam melakukan percepatan implemetasi teknologi 5G di Indonesia, selaras dengan spirit untuk terus berinovasi dan selalu adaptif terhadap setiap perkembangan teknologi telekomunikasi secara global.

"Setelah sejak jauh-jauh hari kami melakukan berbagai persiapan menuju digelarnya jaringan 5G, maka sekitar akhir Juli 2021 lalu, kami mengajukan permohonan ULO 5G kepada Kementerian Kominfo," tutur Dian.

Proses ULO 5G telah berjalan sesuai dengan jadwal yang kami rencanakan, selama tiga hari, 3 – 5 Agustus 2021 dan berlokasi di Kota Depok, tepatnya di sebagian area Jalan Margonda Raya.

Setelah lolos ULO 5G, XL Axiata telah siap untuk menggelar jaringan dan layanan 5G di Indonesia, termasuk secara bertahap akan memperluas cakupan wilayah layanannya.

Pada tahap awal, jaringan 5G XL Axiata tersedia di empat kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya, dengan cakupan area yang masih terbatas mulai pertengahan Agustus 2021. (roh)
 


Related Stories