Konvensi Minamata soal Merkuri 2022, Gubernur Bali Ungkap Pentingnya Kearifan Lokal

Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan nilai-nilai kearifan lokal Bali pada Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 di Nusa Dua (Humas Pemprov Bali)

Badung, Balinesia.id – Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan nilai-nilai kearifan lokal Bali pada  Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 (The 4th Conference of the Parties to the Minamata Convention on  Mercury) di Nusa Dua, Badung Bali.

Konvensi Mimaata dihadiri lebih dari 1.000 orang dari 135 negara di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Senin 21 Maret 2022.

Konvensi Minamata tentang Merkuri Tahun 2022 dihadiri Executive Director of the United Nations, Ms.Inger La Cour Andersen, Executive Secretary of the Minamata Convention, Ms. Monika Stankiewicz,
dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya.

Disampaikan Koster, nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang menjadi pondasi dalam pembangunan Bali guna terwujudnya keharmonisan Alam, Manusia, dan Kabudayaan Bali.

Nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Dijelaskan Gubernur Bali nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, meliputi: pertama Atma Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; kedua Segara Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut ketiga Danu Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air.

Keempat Wana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; kelima Jana Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan keenam Jagat Kerthi yang bermakna Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Sebagai implementasi dari visi tersebut, telah dilaksanakan kebijakan dan program yang harmonis terhadap Alam, antara lain, pertama Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, kedua Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 ketiga Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020.

Kebijakan Pembangunan Bali yang harmonis terhadap Alam, sangat sejalan dengan upaya dunia internasional untuk menjaga lingkungan alam yang bersih dan rendah karbon, sehingga sangat tepat menjadi agenda Konvensi
Minamata tentang Merkuri di Bali.

Kata Kosterm sebagaimana diketahui bersama, bahwa emisi dan lepasan merkuri sangat membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.

“Saya sangat mendukung upaya dunia internasional dalam pengurangan dan penghapusan merkuri demi menyelamatkan Alam beserta isinya dari bahaya emisi merkuri yang menjadi agenda konvensi ini,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.

Penyelenggaraan Konvensi Minamata yang diikuti oleh 135 negara dan dihadiri oleh lebih dari 1.000 orang, merupakan suatu kebahagiaan bagi Pemerintah dan masyarakat Bali sebagai bagian dalam upaya pemulihan pariwisata Bali yang mengalami keterpurukan lebih dari 2 tahun, sejak Pandemi Covid-19 pertama kali muncul di Bali, tanggal 10 maret 2020.

Ia berharap Konvensi Minamata menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perubahan dunia ke- arah yang semakin baik dalam tatanan era baru, terutama dalam mengurangi merkuri, sehingga alam beserta isinya akan semakin sehat dan berkualitas untuk kebahagiaan masyarakat dunia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia, Siti Nurbaya menyampaikan Konvensi Minamata berlangsung dari tanggal 21 hingga 25 Maret 2022 mendatang di Nusa Dua, Bali, dimana konvensi ini merupakan agenda dua tahunan yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah negara-negara anggota Konvensi Minamata.

Tujuannya untuk mendiskusikan dan menyepakati keputusan-keputusan dalam rangka menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri. ***
 


Related Stories