Ekonomi & Pariwisata
Kementerian ESDM Sebut Ada 5 Merek Rice Cooker yang Dibagikan untuk Masyarakat
JAKARTA - Kementerian ESDM merealisasikan distribusi rice cooker gratis kepada 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi. Sebelumnya, program ini sempat ditargetkan terealisasi pada akhir November 2023, tapi pelaksanaannya tertunda beberapa kali.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada lima merek yang memenuhi spesifikasi dari pengadaan program 500.000 rice cooker kepada masyarakat.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM (ESDM), Jisman Hutajulu, menjelaskan lima merek AML (Alat Memasak Berbasis Listrik) itu sesuai amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Air.
"Dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan AML, terpilih Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai," kata Jisman melalui pernyataan resmi dilansir Rabu, 13 Desember 2023.
- Sambut Momen Nataru, Damri Operasikan 1.324 Bus
- iOS 17.3 Akhirnya Hadirkan Perlindungan Perangkat yang Dicuri
- 5 Alternatif Aplikasi Chat Selain WhatsApp
Adapun Jisman menyebut, dari lima merek tersebut yang akan dibagikan gratis ke masyarakat, memiliki spesifikasi seperti kapasitas 1,8-2,0 liter.
Selain itu mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi, rice cooker harus memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Untuk tahap awal pada Desember 2023, Kementerian ESDM mengejar target pembagian sebanyak 53.161 rice cooker di 26 provinsi. Sedangkan untuk program bagi-bagi rice cooker gratis sebanyak 500 ribu unit di 36 provinsi, pemerintah masih mematangkan data calon penerima AML lainnya.
Sedangkan distribusi selanjutnya akan pada minggu ketiga Januari 2024.
- Mantap! Pelita Air Buka Rute Jakarta-Sorong Nonsetop
- 5 Rekomendasi Film Terbaru yang Tayang di Bioskop Desember 2023
- Tidak Sembarangan, Kampanye di Media Sosial Ternyata Ada Aturannya
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan telah menganggarkan program rice cooker gratis tersebut mencapai Rp347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga. Anggaran tersebut bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Tahun 2023.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 13 Dec 2023