Kemenparekraf Siapkan 'Travel Koridor Arrangement' bagi Bali sebagai Ikon Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan itu usai mengikuti rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali, di Politeknik Pariwisata Bali-Badung, Jumat (11/6/2021).

Badung, Balinesia.id - Kementerian Pariwisita menyiapkan Travel Corridor Arrangement (TCA) yakni kebijakan untuk membuka kembali pariwisata Indonesia bersama dengan sejumlah negara salah satunya Bali sebagai salah satu ikon pariwisata Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan itu usai mengikuti rapat koordinasi persiapan pembukaan pariwisata Bali, di Politeknik Pariwisata Bali-Badung, Jumat (11/6/2021).

Rapat koordinasi dihadiri Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati didampingi Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa dan stakeholder terkait. Wagub Cok Ace mengatakan pihaknya (dalam hal ini pemerintah, pelaku pariwisata dan masyarakat) selalu siap dengan penerapan protokol kesehatan.

Saat ini, program tersebut telah masuk tahap finalisasi. Dalam kesepakatan ini, akan membuka kembali destinasi pariwisata di Indonesia bagi wisatawan mancanegara.

"Grand desain pengelolaan zona prioritas dan rute aman di Bali akan ditinjau menjadi pertimbangan karakteristik dan kegiatan di Bali dengan tujuan menghasilkan out put yang merekomendasi secara teknis yang dimulai kegiatan work from Bali," ungkap Sanidaga.

Dijelaskan, prakondisi-prakondisi yang disampaikan sebelumnya yakni seperti pengendalian kasus Covid-19 melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi massal serta penyiapan “travel koridor arrangement”.

Konsep Indonesia ataupun luar negeri bahwa mereka yang datang ke Indonesia termasuk Bali adalah mereka wisatawan baik yang sudah divaksin ataupun belum.

Saat mereka memasuki pintu kedatangan bandara Ngurah Rai maka mereka wajib mengikuti SOP yang diberlakukan di bandara Internasional Ngurah Rai yakni langkah pertama adalah melakukan PCR, pengaturan cek point, penguatan pengetatan prokes (jika ada karyawan tanpa masker) maka pemberian sanksi yang lebih kuat kepada institusi yang melanggar bukan kepada personal.

Sebagai garda terdepan saat wisatawan turun dari pesawat adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mulai dari pengisian kelengkapan register tentang perlindungan diri, semua dokumen langsung bisa diketahui.

Setelah di KKP menerima kelengkapan administrasi, maka mereka akan di cek suhu (di bawah 37,3 lanjut swab), kemudian akan dilanjutkan ke imigrasi kelengkapan administrasi, kemudian mengambil bagasi, lalu menuju bea cukai untuk mengambil barang dan keluar ke pintu bandara dan dijemput taksi yang sudah CHSE.

Perbedaan hotel bagi wisatawan yang sudah memiliki sertifikat vaksinasi maka mereka boleh beraktivitas di hotel (kolam renang, makan di restoran hotel) setelah 6 jam di swab selama lima (5) hari karantina.

Sedangkan bagi wisatawan yang belum menjalani vaksinasi wajib dikarantina selama lima (5) hari di kamar hotel yang sudah ditunjuk.

Sedangkan bagi wisatawan yang hasil swabnya positif (+) maka mereka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.Namun (-) maka mereka akan diijinkan untuk keluar melakukan perjalanan dan berlibur di Bali.

Sebagian besar masyarakat Bali sadar akan bahaya virus Corona yang serta merta apabila tidak ditangani dengan cepat akan menyebabkan nyawa melayang sia-sia.

Selain itu, kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin menunjukkan penurunan angka kasus covid-19.

Dengan membidik satu (1) situasi yang sangat strategis di tengah pandemi dan kesulitan ekonomi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus melakukan penyiapan Bali sebagai icon pariwisata Indonesia, sehingga bisa dalam waktu dekat memiliki prakondisi yang tepat untuk membuka diri bagi pariwisata mancanegara. (roh)
 


Related Stories