Baliview
Kasus Aktif Covid di Denpasar Kembali Melonjak, Tembus 5.063 Orang
Denpasar, Balinesia.id - Kasus Covid-19 aktif di Kota Denpasar Bali mengalami peningkatan signifikan tercatat yang masih dalam perawatan sebanyak 5.063 orang (11,59 persen).
Data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar menunjukkan kasus meninggal dunia bertambah 3 orang dan kasus sembuh bertambah 106 orang. Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 968 orang.
Secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 43.681 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.602 orang (86,09 persen), meninggal dunia sebanyak 1.016 orang (2,32 persen).
"Kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 5.063 orang (11,59 persen)," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai Rabu 9 Februari 2022.
Ia menjelaskan, penularan virus covid 19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan sehingga masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
Kata Dewa Rai, kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat.
Diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
Masyarakat agar waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
Berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan disinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
Pemkot Denpasar berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. (roh) ***