Ekonomi & Pariwisata
Jokowi: Anggaran Rp800 Triliun Dibelanjakan Produk Lokal dan UMKM, Perekonomian di Bawah Bergerak
Jakarta, Balinesia.id - Presiden Joko Widodo menyatakan jika anggaran Rp 800 Triliun yang dihimpun pemerintah daerah hingga BUMN dibelanjakan untuk membeli produk lokal dan UMKM maka akan bisa menggerakkan perekonomian di bawah.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meluncurkan KKP Domestik dan QRIS Antarnegara yang digelar di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.
'Tetapi kalau bisa masuk ke Rp800 triliun dan betul-betul produknya itu produk dalam negeri apalagi produk lokal, apalagi produk UMKM, pergerakan ekonomi di bawah ini akan kelihatan" katanya menegaskan.
Kepala Negara juga menyampaikan kritik keras jika masih ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah membelanjakan uangnya untuk membeli produk - produk impor sebagai tindakan bodoh.
Pihaknya meminta BUMN dan pemerintah daerah memanfaatkan belanja pemerintah melalui peningkatan pembelian produk-produk dalam negeri.
"Saya sudah pesan betul, saya pesan betul, sangat lucu sekali, sangat bodoh sekali kalau uangnya yang dikumpulkan oleh pemerintah baik dari pajak, dari PNBP masuk menjadi APBN, masuk menjadi APBD, kemudian belanjanya produk-produk impor," ucap Presiden Jokowi.
Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk terus mengawal realisasi komitmen pembelian produk dalam negeri.
Pembelian produk dalam negeri akan sangat berdampak pada pergerakan ekonomi.
Mantan Wali Kota Solo itu juga menyinggung soal komitmen sebelumnya lebih dari Rp800 triliun, realisasi sudah lebih dari Rp400 triliun sudah lebih dari target.
Turut hadir dalam kegiata itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan OJK Mahendra Siregar, Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas, dan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid. ***