Informasi Perpajakan bagi Kaum Tunarungu di Indonesia Masih Minim

Untuk memberikan hiburan kepada peserta kegiatan dengan presenter nasional, John Martin, yang bertindak sebagai moderator gelar wicara, DJP menghadirkan Dewi Yull yang berduet bersama I’m Star Band. (DJP)

Jakarta, Balinesia.id - Informasi perpajakan untuk kaum tunarungu di Indonesia dinilai masih sedikit walaupun sudah lebih baik dibandingkan beberapa tahun ke belakang.

Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy mengungkapkan hal itu saat edukasi perpajakan dengan tema “Isyarat Cinta untuk Negeri”, DJP  di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP Senin, 6 Desember 2021.

Pada acara secara luring itu, hadir seratus anggota Gerakan untuk Kesejahteraan  Tunarungu Indonesia (GERKATIN) KEPEMUDAAN. Selain itu, acara tersebut juga disiarkan  secara daring melalui kanal Youtube Ditjen Pajak.

DJP mengemas sajian utama dalam bentuk gelar wicara menghadirkan narasumber Dosen Fakultas Desain dan Seni Kreatif sekaligus Komisioner Komisi Nasional Disabilitas RI  (KND RI) Dr. Rachmita Maun Harahap dan Direktur Komunikasi Handai Tuli Indonesia Surya Sahetapy.

Surya Sahetapy mengungkapkan, di Amerika, informasi perpajakan di situs webnya telah tersedia dalam bahasa isyarat.

Sementara itu, Dr. Rachmita yang akrab disapa Mbak Mita mengatakan,masih banyak penyandang disabilitas di Indonesia yang takut karena tidak tahu tentang fungsi pajak sebenarnya.

Karena itu, pihaknya memberikan apresiasi edukasi seperti dalam kegiatan Isyarat Cinta untuk Negeri ini.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh masyarakat teman tuli di Indonesia guna menjamin kesetaraan hak sebagai Warga Negara Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengungkapkan, kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan di bidang perpajakan yang merupakan hak seluruh warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk teman tuli.

Kegiatan ini digelar dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang diperingati tanggal 3 Desember setiap tahunnya.

“Melalui edukasi perpajakan, setiap kita menjadi tahu hak dan kewajiban perpajakannya. Berbekal pengetahuan yang baik itu, kita bisa menggenapkan peran kita sebagai warga  negara untuk terlibat langsung dalam upaya gotong royong membangun dan merawat negeri  kita tercinta, Indonesia, melalui pembayaran pajak sesuai ketentuan,” tutur Suryo Utomo, dalam sambutannya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyakat demi kesetaraan. Uang pajak yang  dibayarkan digunakan untuk membiayai program pemerintah, termasuk yang khusus untuk penyandang disabilitas.

Dijelaskan Suryo Utomo, program tersebut antara lain, beasiswa khusus disabilitas,  pembangunan desa inklusi, dan pembangunan ruang publik, fasilitas umum, dan transportasi  umum yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Untuk memberikan hiburan kepada peserta kegiatan dengan presenter nasional, John Martin, yang bertindak sebagai moderator gelar wicara, DJP menghadirkan Dewi Yull yang berduet bersama I’m Star Band. Kelompok musik ini merupakan salah satu band  pertama di Indonesia yang seluruh personel penyandang disabilitas autisme. ***


Related Stories