Opini
Hidrogen, Apresiasi Untuk Langkah Inovatif PLN
Sebagai pemegang mandat konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945, khususnya disektor energi ketenagalistrikan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perusahaan Listrik Negara (PLN) memulai langkah inovatif dan strategis. Pada tanggal 21 Februari 2021 Direktur Utama PLN meresmikan Hydrogen Center dan Stasiun Pengisian Ulang Hidrogen/SPUH (Hydrogen Refueling Station) di kawasan Senayan Jakarta sebagai wujud komitmen bagi pengembangan energi bersih dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Tentu saja, ada pekerjaan rumah disektor hilir yang harus segera diatasi oleh pemerintah dengan melibatkan Perguruan Tinggi.
Terobosan ini memiliki nilai tidak saja dalam pengertian aksi korporasi yang mengejar kinerja BUMN semata, melainkan langkah penting dalam memanfaatkan potensi Sumber Daya EBET yang tersedia beragam di tanah air Indonesia. Memang pembuktian disektor hulu sumber hidrogen ini masih membutuhkan waktu, namun dengan dukungan yang kuat dari para pemangku kepentingan (stakeholders) adalah faktor kunci (key factor).
- Rekomendasi Buku yang Wajib Dibaca Bagi Pebisnis
- Inilah Perbedaan Baterai dengan LFP dan NMC Nikel
- Catat! Ini Aturan Perjalanan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Betapa tidak membanggakan, kebijakan dan program nyata Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) masih tarik menarik kepentingan atau hanya omon-omon saja, maka jajaran manajemen PLN dibawah kepemimpinan Dirutnya Darmawan Pradsojo melakukan terobosan (breakhthrough).
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang sebagai sumber energi yang selama ini dikenal hanya untuk pembangkit listrik ternyata bisa menghasilkan hidrogen untuk dimanfaatkan secara optimal potensinya dalam mendukung program pemerintah dibidang energi hijau dan bersih (clean and green energy).
Potensi hidrogen yang bisa dihasilkan bisa mencapai 128 ton per tahun atau setara untuk konsumsi bahan bakar 450 unit mobil. Dengan Pusat Hidrogen yang dimiliki oleh PLN saat ini diharapkan akselerasi penelitian dan pengembangan menuju energi hijau dan bersih bekerjasama dengan BRIN (BPPT telah mulai meneliti sejak 2011) dapat diwujudkan pada tahun 2030, meskipun pihak Jepang melalui perusahaan otomotifnya Toyota baru akan memasarkan kendaraan bermotor dengan bahan bakar hidrogen ini pada tahun 2031.
- Ketahui Sejarah Penggunaan Hak Angket dari Masa ke Masa di Indonesia
- Rangkaian Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur Berlangsung 30 Hari
- Tahun 2024, BKKBN Rumuskan 4 Program Prioritas
Last but not least, kami bertiga (Sofyano Zakaria, Salamuddin Daeng) sebagai pengamat energi yang mendapat undangan secara khusus dalam peresmian tersebut sangat berterima kasih kepada Dirut PLN Darmawan Pradsojo. Sambutan yang diberikan kepada kami sungguh diluar perkiraan disebabkan status pengamat energi bukanlah sebagai tamu istimewa atau Very Important Person (VIP).
Namun, justru Dirut PLN, Darmawan Prasodjo mengajak kami berkeliling ke beberapa tempat dan memberikan penjelasan secara teknis operasionalisasi bahan bakar hidrogen tersebut.
Sungguh pimpinan sebuah BUMN yang memberikan penghargaan tinggi kepada nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Selamat kepada PLN dan semoga menjadi langkah optimis anak bangsa disektor EBET dalam membangun perekonomian bangsa secara mandiri dan berdaulat mencapai cita-cita Indonesia Emas, adil, makmur dan sejahtera tahun 2045. *
* Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi, alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta