Gelombang PHK Massal Landa Perusahaan Startup Tanah Air

Begitu besarnya potensi ekonomi digital di Indonesia membuat perusahaan rintisan alias startup cukup menggiurkan bagi investor lokal dan asing / Shutterstock

Jakarta, Balinesia.id - Sejumlah perusahaan startup di Tanah Air tidak bisa menghindari keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dikarenakan kondisi tertentu.

Zenius, LinkAja, dan JD.ID, adalah beberapa perusahaan start up yang memilih melakukan PHK terhadap sejumlah karyawan dengan berbagai pertimbangan dan kondisi tertentu.

Berbagai faktor telah mendorong sejumlah perusahaan startup untuk melakukan PHK demi keberlanjutan bisnis adalah perubahan model bisnis, skema industri, dan kondisi makroekonomi lainnya.

Berikut ini daftar start up yang telah melakukan PHK massal:

1. LinkAja

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya/LinkAja) dalam keterangannya, melakukan PHK dalam rangka menyesuaikan bisnis untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif, dan optimal.

Hingga kini, belum ada informasi pasti yang menyebutkan jumlah karyawan yang di-PHK oleh pihak LinkAja.

2. Zenius

Start up pendidikan PT Zenius Education melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan.

Mengacu keterangan resmi yang dirilis oleh pihak manajemen, PHK massal itu dilakukan karena pihak perusahaan terkena dampak kondisi makroekonomi yang tengah berlangsung.

Untuk itu, agar bisa beradaptasi dengan dinamisnya kondisi yang memengaruhi industri, Zenius menyatakan, pihaknya perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan bisnis.

3. JD.ID

Manajemen PT Ritel Bersama Nasional (JD.ID) menerangkan pihaknya melakukan PHK untuk beradaptasi dan menyelaraskan diri dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Salah satu upaya adaptasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan e-commerce ini adalah restrukturasi sumber daya manusia (SDM) yang pada gilirannya mendorong JD.ID untuk menempuh PHK.

4. Fabelio

PT Tiga Elora Nusantara (Fabelio) menjadi viral di media sosial pada Desember 2021 karena diduga tidak membayar hak karyawan. Pihak perusahaan pun diisukan menggunakan bantuan organisasi masyarakat (ormas) menjaga keamanan kantor dan memaksa para karyawan untuk resign jika ingin mendapatkan bayaran penuh.

Perseoran yang bergerak di bidang furnitur ini pun disebut-sebut menunggak pembayaran gaji sejak September 2021 sehingga para karyawan pun membuat petisi untuk menagih hak mereka.

Selama pandemi COVID-19 berlangsung, tingkat penjualan furnitur di Fabelio mengalami penurunan drastis sehingga Fabelio terpaksa menutup hampir seluruh gerai di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, dan Surabaya.  

5. Tanihub

Pada Februari tahun 2022, PT Tanihub Indonesia melakukan PHK secara masif. Tanihub pun melakukan penghentian operasional gudang di Bandung dan Bali. Kondisi itu berdampak kepada pengurangan karyawan di perusahaan.

Menurut keterangan perusahaan, Tanihub ingin memfokuskan bisnis di skema business-to-business (B2B) dan menghentikan kegiatan business-to-consumer (B2C).

6. UangTeman

PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) pun sempat melakukan PHK dan menunggak pembayaran gaji sejak akhir 2020. Tidak hanya gaji, UangTeman pun dikabarkan tidak membayarkan tanggungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah mencabut izin perusahaan fintech lending ini.

7. Gojek

Tahun 2020, PT Gojek Indonesia pernah melakukan PHK kepada 430 karyawan atau 9% dari total pekerja. Selain itu, perusahaan start up yang berangkat dari bidang transportasi online itu pun menghentikan sejumlah layanan.

Mayoritas karyawan Gojek yang di-PHK berasal dari divisi yang berhubungan dengan layanan GoLife dan GoFood Festival karena keduanya mengalami penurunan transaksi yang signifikan sejak awal pandemi COVID-19.

Kemudian, layanan GoClean dan GoMassage pun terdampak oleh pandemi sehingga para karyawannya terpaksa harus di-PHK.

8. Grab

Hal sama menimpa PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) melakukan PHK terhadap 360 karyawan untuk menyelamatkan perusahaan setelah mengalami tekanan akibat pandemi COVID-19 pada tahun 2020.

Setelah meninjau berbagai komponen perusahaan, Grab pun memutuskan untuk mengurangi pengeluaran biaya. Keputusan itu pun menggiring perusahaan untuk memutus hubungan kerja dengan para karyawan. ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 28 May 2022 


Related Stories