Dua Tahun Pariwisata Mandek, Hari Ini Bali Sambut Wisatawan Asing

Wagub Bali Cok Ace (Humas Pemprov Bali)

Denpasar, Balinesia.id  - Setelah hampir dua tahun pariwisata Bali mengalami stagnasi  pada Kamis 14 Oktober 2021 Bali kembali siap membuka penerbangan internasional karena itu semua pihak kembali diingatkan agar secara ketat menerapkan protokol kesehatan dan mewaspadai mutasi varian baru Covid-19..

Wakil Gubernur Bali yang juga berkedudukan sebagai Ketua PHRI Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati menegaskan, sejauh ini, Bali sudah siap menerapkan protokol kesehatan di sejumlah destinasi pariwisata, desa wisata, termasuk hotel yang sudah bersertifikat CHSE.

"Fasilitas umum seperti swalayan, pasar tradisional serta kesiapan rumah sakit rujukan Covid-19 bagi wisatawan yang terdeteksi positif pasca masuk pintu bandara," ungkap Cok Ace.

Cok Ace, sapannnya menjadi pembicara dalam forum dialog media center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN),di ruang kerjanya, Rabu (13/10/2021).

Bagaimana masyarakat selalu menggunakan masker kapan dan dimanapun, mencuci tangan secara berkala termasuk penyediaan hand sanitizer oleh masing-masing warga, dan tetap menjaga jarak khususnya ditempat keramaian dan diluar rumah) termasuk penerapan aplikasi peduli lingkungan.

Meskipun Bali siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara dengan segala penerapan prokes yang sudah dianjurkan, namun jangan pernah lupa dengan ada dan bermutasinya varian baru pada perkembangan Covid-19 (Corona, Delta dan Mu).

Diingatkan, jangan sampai pembukaan Bali untuk perjalanan internasional yang sudah ditunggu-tunggu sejak lama,  memberikan peluang berkembangnya kluster baru yang nantinya membuat lonjakan kasus kembali naik.

"Mari kita hindari gelombang ketiga perkembangan Covid-19 di Bali, sehingga mampu mempertahankan kepercayaan dunia terhadap Bali," tegas mantan Bupati Gianyar ini.

Beberapa langkah yang dilakukan adalah vaksinasi bagi masyarakat dan ketaatan masyarakat Bali membuat gambaran penyebaran Covid-19 semakin melandai.

Kemudian, melakukan testing, tracking dan treatment yang cepat dan tepat memberi penanganan yang baik bagi pasien yang terdeteksi positif Covid-19.

Pemberlakuan karantina selama lima (5) hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali merupakan standar yang diputuskan untuk meminimalisir peluang berkembangnya kembali virus Covid-19 di Bali pasca pintu masuk dibuka.

Ditegaskan kembali, keselamatan dan kesehatan masyarakat masih menjadi kunci utama bagi Bali.

Dengan kesiapan 35 hotel karantina dan tidak diperbolehkan menerima wisatawan non karantina serta di sesuaikan per hari kedatangan.

Masker adalah budaya baru dalam menghadapi bencana non alam ke depan, sehingga kewajiban mentaati protokol kesehatan adalah kunci untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19 yang akan terus bermutasi.

Untuk wisatawan yang tidak disiplin menerapkan prokes di Bali, maka kebijakan untuk deportasi dapat diberlakukan.

Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf RI Henky Hotma P. Manurung mengatakan kesiapan Bali dibuka bagi wisatawan mancanegara dilihat dari tingkat vaksinasi masyarakatnya yang mencapai 99 persen.

"Seluruh prosedural dan standarisasi bagi wisatawan yang masuk dengan mentaati prokes, maka CHSE mampu meningkatkan keyakinan wisatawan untuk datang ke Bali. Dengan capaian angka sempurna, Bali dipercaya menerima kunjungan wisatawan sehingga mampu membangun dan membangkitkan kembali semangat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.

"Dengan kolaborasi yang baik, maka pariwisata Bali dipastikan akan mampu bangkit lagi, dan kebijakan yang dikeluarkan untuk pertumbuhan ekonomi Bali yang membuka pintu Bandara Ngurah Rai untuk perjalanan internasional jangan sampai mengabaikan kesehatan masyarakat Bali pada umumnya.

Semua harus seimbang dan bersinergi dengan baik, agar kesejahteraan perekonomian masyarakat tidak mengorbankan kesehatan," tegas Henky Manurung. (roh)


Related Stories