Ekonomi & Pariwisata
Distribusi Minyak Goreng Kemasan Rakyat “Minyakita” Belum Merata
Semarang, Balinesia.id – Distribusi Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) Minyakita yang meskipun sudah tersedia di pasar-pasar tradisional dan modern namun belum sepenuhnya merata.
Hal itu terungkap saat tim Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan ketersediaan dan harga minyak goreng curah, baik Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) maupun Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), di pasar tradisional dan modern, di kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/8/2022).
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mengakui, Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) Minyakita memang sudah tersedia di pasar-pasar tradisional dan modern. Hanya saja, kata dia, ketersediaannya belum merata.
- Pertamina: Stok BBM Jatimbalinus Aman hingga 15 Hari Mendatang
- Menteri Trenggono Apresiasi 'Maelo pukek ', Kearifan Lokal Lestarikan Laut di Sumbar
- Kunjungan Wisatawan di Empat Kebun Raya Terus Meningkat, Dampak Membaiknya Perekonomian
Untuk itu Kantor Staf Presiden mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan distribusi Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR) merek Minyakita, terutama melalui pasar-pasar tradisional.
“Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutur Edy Priyono.
Dari empat pasar yang kami (tim Kantor Staf Presiden) datangi, Minyakita masih tersedia di tiga pasar.
- Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Indonesia Perkuat Sinergi Kebijakan Sistem Pembayaran
- Menyoal Rencana Kenaikan Harga BBM Bersubsidi
- MIT dan Tsinghua University segera Bangun Kampus Teknologi di Bali
“ Jadi distribusinya masih belum merata,” ungkap Edy Priyono.
Meski sudah tersedia di pasaran, namun animo masyarakat untuk membeli Minyak Goreng Kemasan Rakyat merek Minyakita masih belum terlalu tinggi. Ia menilai, hal itu kemungkinan besar disebabkan oleh harga Minyakita lebih mahal dibandingkan dengan minyak curah biasa atau Minyak Goreng Curah Rakyat.
Di pasar tradisional, terang dia, harga minyak goreng curah biasa berkisar Rp 12.000 sampai Rp 13.500 per kilogram. Sementara harga Minyakita sesuai dengan HET, yakni Rp 14.000 per liter.
“Bisa jadi selisih harga ini yang membuat masyarakat masih memilih minyak goreng curah biasa. Apalagi di lapangan kami juga masih menemukan beberapa pedagang menjual Minyakita dengan harga di atas HET, yaitu empat belas ribu rupiah per liter,” jelas Edy.
Jika secara keseluruhan, harga minyak goreng curah sudah mulai normal, dan tidak terjadi kelangkaan.
Ia menyampaikan keunggulan Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR) merek Minyakita. Di mana dengan kemasan yang menggunakan pillow pack atau standing pouch, Minyakita lebih higienis dan terjamin kualitas serta volumenya. Dengan kemasan tersebut, ujar Edy, tentunya juga bisa mempermudah pendistribusian Minyakita ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Hal ini, juga menyelesaikan persoalan teknis di lapangan seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut dan tangki penampung di kalangan pedagang, yang sering membuat ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah tidak bisa optimal.
Sebagai informasi, tim Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan ketersediaan dan harga minyak goreng curah, baik Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) maupun Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), menindaklanjuti kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat. ***