Baliview
Diperkuat 8 Advokat Muda, Tim Advokasi Peradah Bali Siap Bela Hak Hukum Masyarakat
Denpasar, Balinesia.id – Delapan orang advokat dan praktisi hukum muda di Bali siap ngayah membela hak hukum masyarakat Bali melalui Tim Advokasi Peradah Bali. Tim bantuan hukum tersebut dikukuhkan di Denpasar, Sabtu, 18 Maret 2023.
Organisasi ad hoc Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) ini ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPP Peradah Bali No. 01/SK/DPP Peradah Indonesia Bali/III/2023 disahkan Ketua DPP Peradah Indonesia Bali, I Putu Eka Mahardhika, S.IP., M.AP. dan Sekretaris DPP Peradah Indonesia Bali, I Ketut Eriadi Ariana, S.S., M.Hum. Tim ini nantinya akan memberi pendampingan dan konsultasi hukum secar gratis pada masyarakat.
Baca Juga:
Delapan orang advokat dan praktisi hukum yang tergabung dalam tim tersebut antara lain Putu Suma Gita, S.H., M.H. (ketua), I Putu Oka Suyasa, S.H., M.H. (sekretaris), I Komang Wiadnyana, S.H., M.H. (koordinator litigasi), Made Ardian Prima Putra, S.H., M.H., (koordinator nonlitigasi), I Made Yogi Astawa, S.H., M.H. (humas), dan anggota Gede Wirya Kusuma, S.H., I Putu Gede Arya Murti Wyasa, S.H., M.H., dan I Komang Indra Saputra, S.H.
Ketua DPP Peradah Indonesia Bali, I Putu Eka Mahadhika, mengatakan latar belakang dilahirkannya Tim Advokasi Peradah Bali tidak terlepas dengan berbagai persoalan hukum yang selama ini muncul di masyarakat.
“Tim Advokasi Peradah Bali ini lahir sebagai bentuk pengawalan terkait berbagai hal strategis di Bali seperti advokasi tanah adat, wilayah adat, kawasan suci, serta masalah keumatan lainnya. Tim ini hadir untuk menjaga natah Bali, manusia Bali, serta adat dan kebudayaan Bali, dengan mencerdaskan krama Bali, khususnya di bidang hukum,” katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, pemuda Bali harus ambil bagian dalam mengawal pembangunan Bali hari ini. Menurutnya, segala kebijakan publik yang dirumuskan dan ditetapkan saat ini akan berpengaruh di masa depan. Oleh karena itulah selain memberi layanan hukum kepada masyarakat, tim ini juga akan mengawal kebijakan pemerintah.
“Tim Hukum ini adalah implementasi untuk menjaga Bali masa depan dan generasinya. Layanan yang dimunculkan nantinya diharapkan mampu menjadi gerakan yang masif dan menjadi tumpuan mencerdaskan hak hukum krama Bali,” kata pemuda asal Desa Mas, Gianyar ini.
Baca Juga:
Ketua Tim Advokasi Peradah Bali, Putu Suma Gita menyatakan komitmen pihaknya untuk hadir ke masyarakat dan memberi bantuan hukum gratis pada umat. “Tim Advokasi Peradah Bali sebagai gerakan sayap DPP Peradah Bali menambah keseriusan kami untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya di Bali yang membutuhkan bantuan hukum dan mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran,” katanya.
Pihaknya telah membuat sejumlah program prioritas dalam hal bantuan hukum. Program prioritas tersebut antara lain memfasilitasi pengajuan hak cipta, khususnya bagi seniman Bali, pensertifikatan rumah ibadah, maupun konsultasi hukum lainnya. Masyarakat yang nantinya membutuhkan layanannya dapat mengakses Instagram DPP Peradah Bali di @peradahbali maupun hotline via WhatsApp pada nomor 087860422834.
“Dengan disokong 8 advokat serta konsultan hukum, kami siap ‘jemput bola’ ke pelaku seni, tokoh adat, serta instansi pemerintah untuk mengadvokasi masalah-masalah hukum yang kiranya perlu dibantu untuk kemajuan Bali ke depannya, semisal untuk fasilitasi pengajuan hak cipta dan persertifikatan rumah ibadah agar terhindar perkara hukum di kemudian hari,” katanya. jpd