Baliview
Dinas Pertanian Pastikan Kesehatan Daging Babi Jelang Galungan di Denpasar
Denpasar, Balinesia.id - Dinas Pertanian, Bidang Kesehatan Hewan Kota Denpasar melakukan pemeriksaan daging babi dengan menyasar Pasar dan Rumah Pemotongan Hewan guna memastikan kesehatan daging babi yang beredar di pasaran.
Kegiatan dilakukan menjelang Hari Suci Galungan, khususnya Penampahan Galungan yang identik dengan tradisi mebat, Pemkot Denpasar, Senin 8 November 2021.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Bayu Bramastha didampingi Kabid Kesehatan Hewan, I Made Ngurah Sugiri mengatakan, sebagai upaya untuk memastikan kesehatan, keamanan dan keutuhan daging babi.
- Rogoh Rp1 Triliun Selama Pandemi, Gojek Bantu Mitra UMKM dan Driver untuk Bangkit
- Wagub Cok Ace: Bali Tuan Rumah KTT G20, Jangan Melukai Kepercayaan Dunia
- Hadapi Persaingan Pelaku Pariwisata, Bali Perjuangkan Penerapan 'Zero Quarantine' ke Pusat
Daging-daging babi yang beredar di pasaran jelang Hari Suci Galungan dan Kuningan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sehingga aman untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan ini dilakasanakan selama dua hari pada 8 dan 9 November. Sebanyak 23 petugas kesehatan hewan diterjunkan dengan menyasar pedagang daging babi di pasar dan RPH.
“Tujuan kami tentu agar daging yang beredar di pasaran termasuk di masyarakat adalah daging yang aman, sehat untuk dikonsumsi,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, Sugiri menambahkan, sebanyak 24.000 Kg Daging Babi terpantau beredar di pasaran. Dimana, dari seluruhnya telah dilaksanakan pemeriksaan dan dinyatakan sehat.
- Kehadiran Voucher Gramasi Emas Berikan Kemudahan Masyarakat Berinvestasi
- Aksi 'Bakti Pemuda, Setetes Darah Untuk Negeri 2021' Raih Dua Rekor MURI
- 16 Komunitas Gelar Donor Darah dan bagi Sembako untuk Warga Denpasar
“Sebanyak 24.000 kg daging babi yang beredar sehat,” jelasnya
Pedagang dihimbau memperhatikan kesehatan daging, termasuk juga kebersihan tempat berjualan. Sedangkan untuk masyarakat pihaknya menekankan agar daging dimasak dengan maksimal.
“Kepada pedagang kami imbau untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan keamanan daging, dan kepada masyarakat atau pembeli agar daging dimasak dengan baik, atau tidak dalam kondisi mentah atau setengah matang,” imbuhnya(roh)