Baliview
Di Hadapan Menteri Lingkungan Inggris, Koster Sebut Kearifan Ekologis Tumpek Wariga
Denpasar, Balinesia.id – Gubernur Bali, Wayan Koster menjelaskan kearifan lokal berbasis lingkungan yang terdapat dalam Hari Suci Tumpek Wariga pada Menteri Negara untuk Asia, Energi, Iklim dan Lingkungan Inggris, Lord Goldsmith. Hal tersebut dinyatakannya kala mendampingi Goldsmith dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar di Obyek Wisata Mangrove Kelompok Usaha Bersama (KUB) Simbar Segara, Suwung Kauh, Desa Pemogan, Denpasar Selatan pada Redite Paing Sinta, Minggu, 23 Oktober 2022.
“Kami di Bali sebenarnya memiliki kearifan lokal yakni perayaan Tumpek Wariga, yakni memuliakan tumbuh-tumbuhan, dan alam Bali. Dan, secara teknis pun kami telah memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali untuk menyusun roadmap rencana reboisasi di kawasan-kawasan hutan se-Bali, sehingga target minimal kawasan hijau 30 persen bahkan lebih bisa terpenuhi,” jelasnya.
Koster mengatakan bahwa Provinsi Bali dalam masa kepemimpinannya terus berupaya memperluas area penanaman mangrove di beberapa kawasan seperti Denpasar, Badung, Klungkung, Buleleng dan Jembrana. “Saya juga telah menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali (untuk memperluas area penanaman mangrove, red), didukung pula Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta berbagai komponen masyarakat peduli mangrove,” kata dia.
Baca Juga:
- https://balinesia.id/read/esg-award-erajaya-swasembada-raih-penghargaaan-tren-asia-esg-excellence-2022-kategori-retail
- https://balinesia.id/read/esg-award-terapkan-bisnis-keberlanjutan-bca-sabet-dua-penghargaan-tren-asia-esg-excellence-2022
- https://balinesia.id/read/dinkes-bali-temukan-17-kasus-gangguan-ginjal-akut-pada-anak-11-meninggal-dunia
Pihaknya juga menggencarkan upaya penanaman kembali hutan mangrove, pengaturan tata ruang wilayah pesisir, Penegakan hukum terhadap pelanggaran bidang kehutanan dan pembersihan serta pembebasan mangrove dari pencemaran sampah-sampah plastik yang mengganggu pertumbuhan dan kesehatan mangrove.
Upaya-upaya pelestarian kawasan mangrove menurut Gubernur Koster juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Sungai, Mata Air, Danau dan Laut. Kebijakan tersebut juga didukung Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga serta Pemerintah Provinsi Bali guna Dukungan Penguatan Fungsi Kawasan Tahura Ngurah Rai Melalui Pembangunan Infrastruktur dan Fasilitas Wisata Alam Dalam Rangka Penyelenggaraan KTT G20 di Bali, yang ditandatangani medio Agustus lalu.
Menteri Goldsmith tampak mengapresiasi kebijakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia, khususnya Provinsi Bali, dalam rangka pelestarian dan menjaga kawasan mangrove. “Apa yang dilakukan ini sangat menginspirasi, dan sangat menyenangkan untuk turut menanam mangrove bersama Ibu Menteri dan Bapak Gubernur Bali,” kata Goldsmith.
Direktur Konservasi Tanah dan Air Kementerian LHK RI, Muhammad Zainal Arifin menjelaskan kepada rombongan bahwa pelestarian mangrove merupakan bagian kebijakan prioritas Pemerintah Indonesia dibawah Presiden Joko Widodo. Presiden menargetkan rehabilitasi hutan mangrove di tanah air bisa mencapai 600 ribu hektare dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. “Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia, yaitu sebesar 3,36 juta hektar, termasuk di kawasan Tahura Ngurah Rai, Bali yang meliputi 1.300 hektar mangrove dengan ekosistemnya yang eksotis,” kata Zainal.
Berkaitan dengan event G20, Zainal juga menjelaskan bahwa saat ini Bali telah merehabilitasi kawasan Mangrove Conservation Forest, yang rencananya akan jadi salah satu lokasi tujuan kepala negara yang hadir dalam ajang KTT G20. Kawasan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Indonesia dalam upaya meredam isu-isu perubahan iklim. “Kawasan ini merupakan yang pertama dan satu-satunya, kawasan hutan dan persemaian mangrove modern di dunia,” jelasnya lagi. jpd