Baliview
Di Depan Akademisi Unud, Koster Paparkan Upayanya Jadikan Pariwisata Bali Semakin Berkelas
Denpasar, Balinesia.id - Gubernur Bali, Wayan Koster memamparkan berbagai upayanya untuk menjadikan Bali sebagai destinasi wisata berkelas di hadapan akademisi Universitas Udayana (Unud), Rabu, 21 September 2022. Kala itu, Koster diminta menjadi pembicara kunci dalam forum akademik bertajuk “Kebijakan Pariwisata dan Ketahanan Pangan” serangkaian Dies Natalis ke-60 Universitas Udayana.
Koster menjelaskan, pihaknya kini sedang bekerja keras untuk membawa pariwisata Bali bisa bersaing dengan Singapura, Malaysia, Bangkok, bahkan Eropa melalui pembangunan infrastruktur yang monumental dan fundamental. Hasil dari kepariwisataan di Bali diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi kepada petani, nelayan, maupun perajin.
Koster memahami bahwa saat ini kondisi pariwisata memang sedang tidak baik-baik saja. Berbagai masalah yang muncul misalnya terkait adanya perilaku buruk wisatawan yang melecehkan tempat suci di Bali, tidak menghormati budaya Bali, tidak tertib berlalu lintas, merusak lingkungan, hingga melakukan aksi kriminal membobol ATM. Citra pariwisata Bali juga diperburuk dengan berbagai foto terkait tumpukan sampah di pesisir pantai hingga adanya pedagang asong yang memaksa wisatawan belanja.
Baca Juga:
- https://balinesia.id/read/perlindungan-tumbuhan-dan-satwa-liar-libatkan-partisipasi-masyarakat
- https://balinesia.id/read/tengah-dirundung-berbagai-persoalan-bali-perlu-selamatkan-tanah-dan-air
- https://balinesia.id/read/bawaslu-buleleng-terima-148-aduan-pencatutan-nama-asn
“Bali tidak memiliki kesiapan yang memadai untuk menjadi destinasi wisata yang berkelas dunia dan berdaya saing. Untuk itu di awal kepemimpinan saya, sata telah melakukan sejumlah langkah untuk menata pariwisata Bali, diawali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah juga telah menyiapkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tantang Desa Adat di Bali; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali.
“Setelah mengeluarkan kebijakan, kami kemudian membangun infrastruktur monumental dan fundamental untuk mendukung pariwisata serta membangkitkan perekonomian Bali yang di antaranya perlindungan kawasan Suci Besakih; Pusat Kebudayaan Bali; Shorcut Singaraja–Mengwitani; Pelabuhan Segitiga Sanur, Sampalan, dan Bias Munjul,” katanya.
Ia melanjutkan, pihaknya juga sudah membangun Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar; Stadion Kapten I Wayan Dipta; Bendungan Sidan di Badung; Bendungan Tamblang di Buleleng; Pembangkit Listrik menuju Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali; hingga Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk–Mengwi.
Pihaknya menyebut juga telah berupaya mensinergikan pembangunan pariwisata dengan ketahanan pangan di Bali dengan memfasilitasi produk hasil pertanian yang dibeli langsung oleh hotel atau restaurant di Pulau Dewata. “Saat ini hotel yang sudah memanfaatkan beras, telur, garam, ikan, daging, jeruk, manggis, salak, sayur, hingga arak Bali ialah Marriott Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali,” katanya.
Baca Juga:
- https://balinesia.id/read/64-peternak-terima-bantuan-kementerian-pertanian
- https://balinesia.id/read/bersama-tangani-covid-19-idi-diharao-dukung-program-vaksinasi-booster
- https://balinesia.id/read/gede-suyasa-pemerintah-berkepentingan-dengan-data-yang-akurat
Saat ini setiap hotel dan restaurant di Bali juga diwajibkan untuk menempatkan sksara Bali pada papan nama, menggunakan busana endek Bali setiap hari Selasa, dan setiap hari Kamis, Purnama, Tilem pegawai hotelnya wajib menggunakan busana adat Bali.
Dijelaskan, kebijakan pariwisata dan ketahanan pangan yang kami lakukan bertujuan untuk menguatkan adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali hingga mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala dan sakala agar kita bisa pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Jadi tugas Kita bagaimana menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali ini agar berkelanjutan serta diwariskan dari generasi ke generasi sepanjang zaman,” katanya. jpd