Denpasar Catat Kasus Positif Covid-19 Bertambah Empat Orang

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus covid 19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai namun penularan virus covid 19 masih ditemukan. (Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, Balinesia.id - Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar diketahui kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar bertambah 7 orang pada Minggu (12/6/2022).

Untuk kasus meninggal dunia nihil sedangkan kasus sembuh bertambah 4 orang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menyebutkan, secara komulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.798 kasus.

Lalu, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 50.658 orang  (97,80 persen), meninggal dunia sebanyak 1.105 orang (2,13 persen).

"Kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 35 orang (0,07 persen)," sebutnya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kondisi  ini harus menjadi perhatian bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan.

Jika jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat.

"Kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai

Masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Tetap waspada, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi.

Berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.  

"Hal ini dilaksanakan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan," tukasnya.

Pemkot Denpasar memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas. Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster. ***


Related Stories