Baliview
Buka Helpdesk Rekrutmen CASN di 33 Kejati, Kejaksaan Jaring Talenta Terbaik
Jakarta, Balinesia.id - Dalam rangka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara nasional Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuat terobosan untuk pelaksanaan sistem seleksi CASN (SSCASN) tahun ini dengan membentuk pusat bantuan (helpdesk) di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai bentuk pelayanan kepada putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk bergabung sebagai pegawai.
"Layanan helpdesk ini merupakan inisiatif Kejaksaan dalam membantu talenta-talenta berkualitas dan berintegritas di seluruh pelosok Tanah Air yang akan bergabung di Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara," ujar Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo.
Hermon mengatakan, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.
- Musibah Dihadapi, Pinjaman Energi yang Dicicipi
- Luncurkan Program Pesiar, BPJS Kesehatan Akselerasi Capaian UHC
- Unwar Berdayakan Masyarakat Siangan Objek Wisata Berbasis Artefak
Kejaksaan dengan kuasa khusus juga bisa bertindak atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, Kejaksaan juga bertugas dalam kegiatan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara. Oleh karenanya, Kejaksaan memerlukan talenta-talenta terbaik di seluruh Indonesia untuk mengisi berbagai formasi pegawai.
Pembentukan helpdesk ini ditujukan untuk membantu menyukseskan kegiatan seleksi CASN di Kejaksaan. Nantinya, Tim Helpdesk bertugas memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan terkait proses rekrutmen. Pelayanan proses seleksi CASN melalui helpdesk ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.
- 'Perjalanan Hati' Ni Komang Anik Sugiani, Tak Ingin Melihat Anak Bali Putus Sekolah
- Ekosistem Startup Makin Kuat, Momentum Indonesia Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital
- Kajian Buruknya Kualitas Udara Jakarta Ditunggangi Berbagai Kepentingan Bisnis
Kejaksaan akan membuat beberapa skema helpdesk. Selain melalui portal helpdesk SSCASN, Kejaksaan juga membuat alamat email khusus untuk menerima aduan dan pertanyaan. Segala informasi terkait proses seleksi CASN juga akan disampaikan melalui website resmi www.biropeg.kejaksaan.go.id dan akun instagram @biropegkejaksaan.
Yang menarik, Kejaksaan juga akan membuat helpdesk melalui Whatsapp Call di seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Setiap petugas helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi akan standby setiap hari kerja selama jam kerja, yakni dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-16.00 Sebagai pengelola Whatsapp Call, Kejaksaan Tinggi di masing-masing daerah akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan seleksi CASN.
Menurut Hermon, Tim Helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi dibekali cara menerima keluhan dan memberikan pelayanan kepada para pelamar. Sehingga, keberadaan Tim Helpdesk diharapkan bisa memberikan kepuasan maksimal kepada CASN yang akan bergabung.
Lebih jauh, Hermon mengatakan, pembentukan helpdesk dalam seleksi CASN ini merupakan upaya Kejaksaan dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi. "Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seleksi CASN Kejaksaan ini harus dijalankan dengan penuh integritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses perekrutan Kejaksaan," imbuh Hermon.
Sebagai informasi, dalam SSCSN tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Pendaftaran seleksi CASN akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Berikut daftar nomor helpdesk di 33 Kejaksaan Tinggi:
NO. | KEJAKSAAN TINGGI | NO KONTAK | NO. | KEJAKSAAN TINGGI | NO KONTAK |
1. | ACEH | 0822 7489 7889 | 17. | KALIMANTAN TIMUR | 0821 5479 8242 |
2. | SUMATERA UTARA | 0812 7790 0190 | 18. | SULAWESI UTARA | 0821 9649 9818 |
3. | RIAU | 0822 8907 9386 | 19. | SULAWESI TENGGARA | 0853 9731 0387 |
4. | SUMATERA BARAT | 0813 7460 7549 | 20. | SULAWESI TENGAH | 0853 9864 0578 |
5. | JAMBI | 0853 5766 0900 | 21. | SULAWESI SELATAN | 0812 4326 1980 |
6. | SUMATERA SELATAN | 0821 8445 8551 | 22. | BALI | 0823 4011 0759 |
7. | LAMPUNG | 0878 9784 5988 | 23. | NUSA TENGGARA BARAT | 0823 3945 2838 |
8. | BENGKULU | 0812 2710 2720 | 24. | NUSA TENGGARA TIMUR | 0823 4006 1608 |
9. | DKI | 0858 7722 8964 | 25. | MALUKU | 0822 3948 9024 |
10. | JAWA BARAT | 0811 2342 511 | 26. | PAPUA | 0823 4337 7326 |
11. | DIY | 0813 9316 4697 | 27. | MALUKU UTARA | 0858 9462 6100 |
12. | JAWA TENGAH | 0815 4254 3860 | 28. | BANTEN | 0813 1093 5442 |
13. | JAWA TIMUR | 0822 4667 0098 | 29. | KEP. BANGKA BELITUNG | 0853 7950 5221 |
14. | KALIMANTAN BARAT | 0823 5053 0323 | 30. | GORONTALO | 0819 3305 5995 |
15. | KALIMANTAN TENGAH | 0821 5428 1992 | 31. | KEPULAUAN RIAU | 0812 6709 9348 |
16. | KALIMANTAN SELATAN | 0823 5306 8052 | 32. | SULAWESI BARAT | 0823 4497 6667 |
33. | PAPUA BARAT | 0812 4061 8758 |