Buka Helpdesk Rekrutmen CASN di 33 Kejati, Kejaksaan Jaring Talenta Terbaik

Layanan helpdesk ini merupakan inisiatif Kejaksaan dalam membantu talenta-talenta berkualitas dan berintegritas di seluruh pelosok Tanah Air yang akan bergabung di Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara (Kejaksaan RI)

Jakarta, Balinesia.id - Dalam rangka Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara nasional Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuat terobosan untuk pelaksanaan sistem seleksi CASN (SSCASN) tahun ini dengan membentuk pusat bantuan (helpdesk) di 33 Kejaksaan Tinggi (Kejati) sebagai bentuk pelayanan kepada putra-putri terbaik bangsa yang terpanggil untuk bergabung sebagai pegawai.

"Layanan helpdesk ini merupakan inisiatif Kejaksaan dalam membantu talenta-talenta berkualitas dan berintegritas di seluruh pelosok Tanah Air yang akan bergabung di Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan aset negara," ujar Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo.

Hermon mengatakan, Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai lembaga yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan. Sebagai lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman, Kejaksaan memiliki tugas dan wewenang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan.

Kejaksaan dengan kuasa khusus juga bisa bertindak atas nama negara atau pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara.

Selain itu, Kejaksaan juga bertugas dalam kegiatan pengembalian aset perolehan tindak pidana dan aset lainnya kepada negara. Oleh karenanya, Kejaksaan memerlukan talenta-talenta terbaik di seluruh Indonesia untuk mengisi berbagai formasi pegawai.

Pembentukan helpdesk ini ditujukan untuk membantu menyukseskan kegiatan seleksi CASN di Kejaksaan. Nantinya, Tim Helpdesk bertugas memberikan informasi kepada masyarakat yang membutuhkan terkait proses rekrutmen. Pelayanan proses seleksi CASN melalui helpdesk ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk mengikuti proses seleksi dengan baik.

Kejaksaan akan membuat beberapa skema helpdesk. Selain melalui portal helpdesk SSCASN, Kejaksaan juga membuat alamat email khusus untuk menerima aduan dan pertanyaan. Segala informasi terkait proses seleksi CASN juga akan disampaikan melalui website resmi www.biropeg.kejaksaan.go.id dan akun instagram @biropegkejaksaan.

Yang menarik, Kejaksaan juga akan membuat helpdesk melalui Whatsapp Call di seluruh Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia. Setiap petugas helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi akan standby setiap hari kerja selama jam kerja, yakni dari hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-16.00 Sebagai pengelola Whatsapp Call, Kejaksaan Tinggi di masing-masing daerah akan menjadi garda terdepan dalam menyukseskan seleksi CASN.

Menurut Hermon, Tim Helpdesk di masing-masing Kejaksaan Tinggi dibekali cara menerima keluhan dan memberikan pelayanan kepada para pelamar. Sehingga, keberadaan Tim Helpdesk diharapkan bisa memberikan kepuasan maksimal kepada CASN yang akan bergabung.

Lebih jauh, Hermon mengatakan, pembentukan helpdesk dalam seleksi CASN ini merupakan upaya Kejaksaan dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, khususnya di tengah perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi. "Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seleksi CASN Kejaksaan ini harus dijalankan dengan penuh integritas untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses perekrutan Kejaksaan," imbuh Hermon.

Sebagai informasi, dalam SSCSN tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3, dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun. Pendaftaran seleksi CASN akan dibuka mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Berikut daftar nomor helpdesk di 33 Kejaksaan Tinggi:

 

NO.KEJAKSAAN TINGGINO KONTAKNO.KEJAKSAAN TINGGINO KONTAK
1.ACEH0822 7489 788917.KALIMANTAN TIMUR0821 5479 8242
2.SUMATERA UTARA0812 7790 019018.SULAWESI UTARA0821 9649 9818
3.RIAU0822 8907 938619.SULAWESI TENGGARA0853 9731 0387
4.SUMATERA BARAT0813 7460 754920.SULAWESI TENGAH0853 9864 0578
5.JAMBI0853 5766 090021.SULAWESI SELATAN0812 4326 1980
6.SUMATERA SELATAN0821 8445 855122.BALI0823 4011 0759
7.LAMPUNG0878 9784 598823.NUSA TENGGARA BARAT0823 3945 2838
8.BENGKULU0812 2710 272024.NUSA TENGGARA TIMUR0823 4006 1608
9.DKI0858 7722 896425.MALUKU0822 3948 9024
10.JAWA BARAT0811 2342 51126.PAPUA0823 4337 7326 
11.DIY0813 9316 469727.MALUKU UTARA0858 9462 6100
12.JAWA TENGAH0815 4254 386028.BANTEN0813 1093 5442
13.JAWA TIMUR0822 4667 009829.KEP. BANGKA BELITUNG0853 7950 5221
14.KALIMANTAN BARAT0823 5053 032330.GORONTALO0819 3305 5995
15.KALIMANTAN TENGAH0821 5428 199231.KEPULAUAN RIAU0812 6709 9348
16.KALIMANTAN SELATAN0823 5306 805232.SULAWESI BARAT0823 4497 6667
   33.PAPUA BARAT0812 4061 8758

 


 

Editor: Rohmat

Related Stories