Baliview
Bela Kepentingan Umat, Peradah Bali Siapkan Lembaga Advokasi Gratis
Denpasar, Balinesia.id – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia Bali menyiapkan langkah strategis menyikapi banyaknya persoalan umat Hindu yang menyangkut perkara hukum.
Organisasi pemuda Hindu yang pada Sabtu, 11 Maret 2023 kemarin merayakan HUT ke-39 itu telah membentuk tim advokasi sebagai lembaga adhoc. Tim bantuan hukum yang dinamai Tim Advokasi Peradah Indonesia Bali ini nantinya secara khusus memberi layanan konseling hukum bagi umat Hindu yang membutuhkan secara gratis.
Ketua Tim Advokasi Peradah Bali, Putu Suma Gita, S.H., M.H., usai pelaksanaan matur piuning Tim Advokasi Peradah Bali yang dirangkaiakan dengan sembahyang bersama peringatan HUT ke-39 Peradah Indonesia di Pura Dalem Sakenan, Pulau Serangan, Denpasar, Sabtu, 11 Maret 2023, mengatakan tim yang dipimpin olehnya didukung oleh sejumlah pengacara dan pakar hukum dari kalangan pemuda Hindu dengan kualifikasi pendidikan sarjana dan magister hukum.
“Melalui Tim Advokasi ini kami mencoba menambah peran. Sebagai anak muda Hindu di Bali, kami ingin hadir untuk membantu masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah hukum, khususnya yang menyangkut krama Hindu di Bali,” katanya.
Baca Juga:
Tim Advokasi Peradah Bali yang direncanakan akan dirilis publik pada pekan ini akan memfokuskan diri pada isu-isu adat dan budaya yang langsung bergesekan dengan hukum, selain akan mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah agar tepat sasaran ke masyarakat.
“Dengan semangat ‘Saling Isi Saling Gisi’ yang diusung DPP Peradah Bali, kami komitmen menjadikan tim advokasi ini sebagai wadah bantuan hukum khususnya bagi seluruh anggota Peradah di seluruh Bali berlandaskan Undang-Undang Bantuan Hukum dan visi misi Peradah Indonesia, salah satunya tercapainya keadian hukum,” kata dia.
Baca Juga:
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP Peradah Bali, Putu Eka Mahardhika, S.IP., M.AP., menyatakan Tim Advokasi Peradah Bali merupakan salah satu program utama yang mereka garap pada kepengurusan 2021-2024. Sebelumnya, pihaknya secara khusus telah membentuk Bidang Advokasi, namun untuk mengoptimalisasi kinerja diputuskan untuk membentuk badan adhoc yang bergerak secara khusus.
“Belajar dari kian maraknya persoalan hukum yang melibatkan umat kita di Bali, serta untuk menumbuhkan kesadaran dan dukungan hukum bagi umat, kami menginisiasi Tim Advokasi Peradah Bali,” katanya yang tengah berada di Jakarta mengikuti Rapat Kerja Nasional XII Peradah Indonesia itu.
Baca Juga:
Akademisi Fisipol Universitas Warmadewa ini menambahkan, salah satu yang nanti akan difokuskan oleh Tim Advokasi Peradah Bali adalah pembantu umat Hindu yang berkeinginan mensertifikatkan rumah ibadah. “Nanti kita bantu fasilitasi untuk itu (pensertifikatan rumah ibadah, red), sehingga umat kita bisa tenang dari berbagai ancaman ke depan yang tengah membidik setiap jengkap tanah Bali, tanpa kecuali pura maupun ke tingkat merajan,” imbuhnya. rls/jpd