Baliview
Arus Mudik dari Bali Masih Stabil
Denpasar, Balinesia.id – Arus mudik Idul Fitri 1443 Hijrah tercatat masih stabil. Menurut data termutakhir Dinas Perhubungan Provinsi Bali, sampai Jumat, 29 April 2022 dini hari belum ada peningkatan pemudik yang signifikan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Nyoman Sunarya kepada Balinesia.id menerangkan menurut data termutakhir yang dipegang pihaknya arus mudik terpantau stabil baik di jalur udara, darat, maupun laut.
Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, katanya, per tanggal 28 April 2022 pukul 24.00 WITA, tercatat jumlah keberangkatan domestik mencapai 7.877 orang penumpang dengan 94 pergerakan pesawat. Jumlah keberangkatan domestik tersebut justru tercatat jauh lebih rendah dari angka kedatangan yang mencapai 15.748 orang dengan jumlah pergerakan yang sama.
“Untuk jalur darat yang melalui Terminal Mengwi, jumlah penumpang AKAP hingga pukul 24.00 WITA tercatat sebanyak 701 orang yang diangkut 27 unit kendaraan,” kata dia.
Baca Juga:
- https://balinesia.id/read/cok-ace-tata-pariwisata-bali-menurut-potensi-daerah-masing-masing
- https://balinesia.id/read/membaca-kematian-dalam-lontar-lontar-kuno-bali
- https://balinesia.id/read/dua-dekade-hilang-dari-sistem-pembelajaran-nasional-pembumian-nilai-nilai-pancasila-diperlukan
Sementara itu, pada jalur laut di Pelabuhan Gilimanuk, pemudik yang melintas tercatat sebanyak 45.844 orang dengan jumlah kendaraan sebanyak 15.263. Sementara itu, di Pelabuhan Padangbai tercatat 2.154 orang naik atau melintas dengan jumlah 398 unit kendaran.
"Tagline kami untuk mudik lebaran 2022 yaitu ‘Mudik Sehat, Mudik Aman, dan Mudik Selamat’. ‘Mudik Sehat’ mengingat kerena masih dalam situasi pandemi, agar tetap mematuhi prokes dengan mematuhi persyaratan pelaku perjalanan,” kata dia.
Terkait ketentuan melintas bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), khususnya yang belum melakukan vaksin lengkap, saat ini perlu menunjukkan hasil rapid test antigen. Sedangkan, untuk yang sudah melakukan vaksin lengkap tidak lagi diwajibkan melakukan test antigen.
“Taglina ‘Mudik Aman’ artinya diperhatikan keamanan masing masing dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sedangkan yang terakhir, ‘Mudik Selamat’ dengan memastikan kondisi dalam keadaan sehat juga memperhatikan kendaraan yang digunakan agar laik dan layak jalan,” katanya mengimbau pemudik untuk tetap mengikuti arahan petuugas. oka/jpd