Ekonomi & Pariwisata
Antisipasi Lonjakan COVID-19 Saat Nataru, Masyarakat Diimbau Lengkapi Dosis Vaksinasi
JAKARTA - Menjelang akhir tahun, tampaknya masyarakat mulai sibuk merencanakan liburan ke berbagai daerah. Tidak mengherankan jika masyarakat diimbau untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.
Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Bahkan, seperti yang Anda ketahui situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Data hingga Jumat, 15 Desember 2023 menunjukkan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 336 atau meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya. Untuk itu, perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
- Tidak Sembarangan! Inilah Etika Penagihan Utang Pinjol Menurut Aturan OJK
- Waduh, Merawat Orang Sakit Bisa Bikin Stres Tapi Turunkan Risiko Depresi
- 3 Dampak Toxic Positivity pada Kesehatan Mental
“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu, seperti yang dikutip dari Sehat Negeriku pada Selasa, 19 Desember 2023.
Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi COVID-19. “Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjut Dirjen Maxi.
Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT. Sertifikat vaksinasi dapat diunduh pada aplikasi SATUSEHAT Mobile. Apabila terdapat kendala dalam penginputan dapat mengirimkan email ke [email protected].
Selain melindungi diri dengan vaksinasi, Dirjen Maxi juga meminta masyarakat untuk menerapkan penggunaan masker saat sakit atau pada tempat umum yang beresiko penularan COVID 19 juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker. Masyarakat diminta selalu mempraktekan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari penularan COVID-19.
- Ternyata Begini Sejarah Harbolnas 12.12 yang Selalu Ditunggu-tunggu
- 7 Kebiasaan Orang Kaya dalam Menghemat Uang Agar Makin Cuan, Wajib Ditiru!
- Harbolnas Diskon Besar-besaran, Ini Cara Atasi Belanja Impulsif
“Segera periksakan diri jika sakit dan memiliki gejala COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, sesak nafas dan kalau tes COVID 19 positif lakukan isolasi” kata Dirjen Maxi.