Airlangga Hartarto: PP Disiapkan Cegah Devisa Lari ke Luar Negeri

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers (Biro Pers Setpres)

Jakarta, Balinesia.id - Peraturan Pemerintah PP telah disiapkan untuk mencegah devisa lari ke luar negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan itu dalam keterangannya kepada awak media usai menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transisi PC-PEN di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada Kamis, 26 Januari 2023.

Kata Airlangga, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur eksportir untuk menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri selama tiga bulan.

Menurut Airlangga, langkah tersebut diambil pemerintah untuk mencegah devisa tersebut lari ke luar negeri.

Guna mencegah _capital flight_ kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekpsor dan impor kan riil, pada saat kebutuhan ekspor impor itu disediakan dengan devisa hasil ekspor masuk

"Maka kita akan mempersiapkan ekosistem devisa ataupun ekosistem dolar di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung kepada perbankan di Singapura," ujar Airlangga.

Oleh karena itu, Indonesia akan memberikan insentif kepada para eksportir yang menyimpan devisa hasil ekspor di dalam negeri.

Airlangga menyebut insentif tersebut akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan oleh Singapura.

Saat ini Indonesia memasuki periode _known uncertainty_ di mana ketidakpastian masih terjadi dan menimbulkan sejumlah ancaman.

Salah satu ancaman yang terjadi adalah stagflasi, dimana beberapa negara terus menaikkan tingkat suku bunga, termasuk Amerika Serikat.

"Oleh karena itu, kita harus mengambil payung sebelum hujan," ujarnya.

Maka devisa hasil ekspor itu harus menjadi _buffer_ ekonomi kita, kemudian Undang-Undang P2SK menjadi _buffer_ di sektor keuangan, sehingga dengan demikian kita sudah punya seluruhnya lebih siap," ucap Airlangga.

"Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura," ujar Airlangga Hartarto.

Memasuki masa transisi pandemi Covid-19, berbagai program yang ditangani oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan dikembalikan dan ditangani masing-masing kementerian/lembaga.

"Seluruh program yang kemarin ditangani KPCPEN itu dikelola oleh K/L masing-masing," ujar Airlangga.

Programnya mencakup penanganan Covid-19 yang program dan penganggarannya dikembalikan kepada Kementerian Kesehatan, serta program perlindungan sosial yang dikembalikan kepada Kementerian Sosial.

"Kemudian terkait dengan pemulihan ekonomi itu masuk di sektornya masing-masing," ungkap Airlangga Hartarto.***

 

 

Tags Airlangga HartartoBagikan

Related Stories