Ekonomi & Pariwisata
AFPI Akui Pinjol Ilegal Tantangan Terbesar Sektor Pendanaan Bersama
Badung, Balinesia.id - Sektor Pendanaan Bersama menghadapi tantangan berat dalam meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat Indonesia yakni masih maraknya pinjaman online ilegal.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menambahkan, pihaknya akan terus mendorong upaya untuk meningkatkan inklusi dan literasi masyarakat Indonesia.
Hanya saja, diakuinya tantangan terbesar sektor pendanaan bersama alias peer-to-peer lending adalah isu pinjol ilegal.
- Bali Aktifkan Sistem Peringatan Dini Tsunami di Sembilan Titik
- Simak Syarat BTS Hangeul Message Chocolate untuk Siap Dibawa Pulang
- Industri Fintech Tumbuh 100 Persen, AFPI Optimis Berkontribusi bagi Pemulihan ekonomi
“Secara agregat pinjaman yang sudah disalurkan per Oktober 2021 mencapai Rp 272,4 triliun," sebut Adrian Gunadi.
Dengan angka ini, masih ada kebutuhan pendanaan yang mencapai Rp 1.600 triliun yang belum dapat terlayani.
Artinya, potensi fintech pendanaan bersama masih terbuka lebar. Mengingat hal ini, AFPI akan turut melakukan reformasi terhadap layanan pengaduan menjadi semakin responsif, serta menambah komponen sumber daya manusia (SDM) internal, terutama berkaitan pengawasan kode etik.
- OJK Percepat Digitalisasi hingga Optimalisasi Ekosistem dan Literasi Digital
- Dorong Kinerja Ekonomi 2022, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) Dukung Ekspansi Kredit
- Menko Luhut B. Panjaitan: Indeks Literasi Keuangan Indonesia di Bawah Malaysia
Pada bagian lain, Adrian Gunadi menambahkan, momentum ini juga sekaligus digunakan untuk meluncurkan wajah baru AFPI, di mana AFPI bertransformasi menjadi lebih inovatif, inklusif, dan terpercaya.
Logo baru AFPI memiliki 3 makna, yaitu ‘Simpel’, yang artinya identitas visual dibuat berdasarkan tujuan AFPI sebagai ‘Pelindung’, dengan huruf “f” yang sedikit lebih tinggi, mewakili bahwa AFPI badalah ‘payung’ yang melindungi; dan ‘Modern’, diwakili bentuk dan huruf logo bersudut geometris sebagai wujud identitas yang modern, berbasis teknologi, humanis dan relevan, serta warna hijau untuk menyampaikan rasa aman dan melambangkan bahwa AFPI bisa diandalkan.
Logo baru AFPI juga mengedepankan aspek legalitas dan keamanan (stamp Legal & Aman) yang melekat pada tiap anggotanya.
Ketua Umum AFSI Ronald Wijaya ikut menyampaikan bahwa potensi fintech syariah di Indonesia masih sangat terbuka. “Indonesia menempati urutan kelima pangsa pasar terbesar fintech syariah di dunia.
Data dari Investree, pengguna didominasi oleh milenial. Artinya struktur penduduk usia muda lebih meminati fintech
syariah. Ke depan, kami terus melakukan kampanye yang menyasar pengguna potensial fintech syariah,”
beber Ronald.
Namun, Ronald juga menangkap perhatian khusus dari Wapres Ma’ruf Amin mengenai masih minimnya fintech syariah yang legal.
“Komitmen kami di AFSI adalah agar anggota terus mendorong inovasi tapi tidak lupa untuk patuh terhadap ketentuan yang ada,” imbuh Ronald Wijaya. (roh) ***