Ekonomi & Pariwisata
5 Negara yang Larang Perayaan Natal, Ada yang Dekat dengan Indonesia
JAKARTA - Seluruh umat Kristiani di Indonesia saat ini baru saja merayakan Natal 2024, sebuah hari raya keagamaan yang dipenuhi sukacita. Tema Natal tahun ini adalah "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem", yang menyampaikan pesan tentang kesetiaan dan kerelaan dalam menjalankan panggilan Tuhan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar menuturkan, tema ini sejalan dengan semangat Kementerian Agama mendorong umat mengamalkan ajaran agama agar dunia semakin damai dan rukun.
“Mari jadikan perayaan Natal 2024 momentum membumikan ajaran agama dalam semangat cinta kasih kemanusiaan. Cinta kasih akan membawa kedamaian dan kerukunan yang menjadi prasyarat pembangunan. Ini adalah kontribusi besar umat beragama bagi kemajuan Indonesia,” ujar Nasaruddin Umar dalam rilis resminya pada Rabu, 25 Desember 2024.
- Rahasia Sukses UMKM Wingko Babat Lamongan Berkat Kolaborasi dengan BRI
- Rayakan HUT ke-129, BRI Gelar Nonton Wayang untuk Lestarikan Budaya Nusantara
- 6 Film Korea Bertema Natal dan Tahun Baru yang Wajib Ditonton
Meski dihampir seluruh bagian negara dunia merayakan Natal ternyata ada empat negara lain yang justru melarang perayaan Natal. Bahkan jika masyarakat masih mencoba merayakan Natal akan mendapat konsekuensi tersendiri jika melanggarnya.
Berikut beberapa negara yang diketahui melarang merayakan Natal.
Negara yang Melarang Merayakan Natal
Korea Utara
Korea Utara menjadi negara pertama yang melarang perayaan seperti Natal. Masyarakat di negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini terpaksa harus merayakan Natal secara rahasia dengan menyanyikan sejumlah hymne dengan sangat pelan dan membaca kitab suci.
Perlu diketahui, Korea Utara adalah negara yang melarang penduduknya memeluk agama apapun. Aturan ini praktis membuat seluruh penduduk Korea Utara adalah atheis, meskipun ada saja warga negara yang secara diam-diam mempraktekkan ritual keagamaan dan jika ketahuan terancam dipenjara bahkan dihukum mati.
Pasalnya jika terbukti melanggar merayakan Natal maka sang pelanggar tersebut akan dihukum atau bahkan dieksekusi, risiko bisa dipenjara atau hukuman yang lebih berat.
Tajikistan
Tajikistan negara kedua yang melarang perayaan natal. Pada dasarnya negara ini cukup kontroversial dengan sederet aturan bagi warga negaranya yang tidak masuk akal. Salah satunya yang tengah ramai diperbincangkan adalah melarang penggunaan hijab meski memiliki masyarakat mayoritas muslim.
Ternyata bukan hanya hijab yang diatur tapi perayaan keagamaan seperti Natal juga dianggap asing bagi budayanya sehingga tidak boleh dirayakan.
Somalia
Negara selanjutnya adalah Somalia, di sini memang sudah lama menetapkan larangan perayaan natal salah satu alasannya karena perayaan tersebut dianggap tidak ada hubungannya dengan Islam yang menjadi mayoritas agama penduduknya.
Di Somalia tak hanya faktor agama, beberapa pejabat Somalia menyebut perayaan natal dilarang karena beresiko menarik serangan dari kelompok militan Islam yang sangat anti dengan produk budaya non muslim.
Iran
Iran juga menerapkan aturan untuk melarang perayaan natal karena memiliki mayoritas penduduk Muslim, Iran juga merilis larangan terhadap perayaan Natal di tempat umum. Larangan ini mencakup segala bentuk aktivitas, termasuk mendirikan pohon Natal, memasang dekorasi Natal, dan mengenakan pakaian Natal.
Pelanggaran terhadap larangan ini dapat mengakibatkan sanksi berupa denda atau penjara. Kendati demikian, umat Kristen di Iran masih dapat merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja
Brunei Darussalam
Berbeda dengan negara-negara lainnya, melansir The Independent Brunei Darussalam mengkhususkan bahwa perayaan natal tidak boleh dirayakan di tempat umum.
Namun, umat Kristiani dapat merayakannya secara tertutup dan melapor kepada pihak berwenang. Sedangkan untuk umat muslim dihimbau untuk tidak mengenakan topi atau pakaian yang menyerupai Sinterklas.
- Sambut Nataru, BRI Siap Maksimalkan BRImo dan 721 Ribu E-Channel
- Petani Jeruk di Curup Bengkulu Kini Lebih Luas Jangkau Pasar Berkat BRI
- BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta pada Hari Ibu
Larangan tersebut muncul pada Desember 2014 yang lalu dikatakan Kementerian agama Brunei menyebut perayaan natal secara berlebihan dan terang-terangan dapat merusak aqidah umat Islam. Diketahui memang Brunei merupakan negara mayoritas umat muslim.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 25 Dec 2024