Baliview
147 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bangli Divaksin
Bangli, Balinesia.id – Sebanyak 147 dari 219 orang warga binaan di Rutan Kelas IIB Bangli menerima vaksinasi tahap II, Senin, 23 Agustus 2021. Mereka yang menerima vaksin bukan saja WNI, tapi juga 3 orang WNA.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangannya mengatakan bahwa proses vaksinasi Covid-19 tahap II di Rutan Kelas IIV Bangli dilakukan dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli. “Proses vaksinasi berlangsung selama dua jam dari pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.00 WITA yang dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli,” katanya.
Baca Juga:
Dipaparkan, saat ini Rutan Kelas IIB Bangli memiliki 219 warga binaan. Dari jumlah tersebut hanya 147 orang yang menerima vaksin, termasuk di antaranya 3 orang warga binaan berkewarganegaraan asing. Sementara itu, 72 orang lainnya tidak bisa mendapat vaksin dengan berbagai alasan.
Manihuruk merinci, ada 35 orang warga binaan yang tidak bisa menerima vaksin karena memiliki penyakit penyerta, sedangkan 6 orang yang tidak bisa menerima vaksin lantaran terkonfirmasi sebagai ODHA atau orang dengan HIV/AIDS.
Baca Juga:
Selanjutnya, ada 4 orang sudah menerima vaksin lengkap, 4 orang telah menerima vaksin jenis Astrazeneca yang membuatnya tidak bisa divaksin. Selain itu, ada pula 2 orang WNA yang tidak berkenan divaksin, 18 orang tengah terkonfirmasi Covid-19, sementara 2 orang masih dititipkan di Polres Bangli. Selain itu, juga ada seorang warga binaan yang merupakan bayi.
“Kegiatan vaksinasi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Bangli berjalan lancar dan tanpa hambatan. Vaksinasi untuk warga binaan yang mengalami penundaan akan dikordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli,” imbuhnya. jpd